
Ruteng, RNC – 12 warga pemilik tanah menyerahkan lahannya secara adat untuk pembangunan Pos Polisi (Pospol) Cibal Barat, di Lingko Pantar, Desa Golowoi, Kecamatan Cibal Barat, Rabu (31/5/2023). Penyerahkan tanah itu ditandai penanaman pilar dan pemasangan papan informasi pemilik tanah, disaksikan langsung Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh yang mendatangi lokasi tersebut.
Edwin Saleh disambut warga berbusana adat Manggarai, melalui tata cara adat Manggarai, yakni dengan seekor ayam jantan (Manuk Curu). Dalam acara “Manuk Curu”, Siprianus Hormat, mewakili pemilik tanah mengatakan, tanah ini merupakan tambahan untuk tanah di ibukota Kecamatan Cibal Barat (Lingko Pahar), karena di sana sudah tidak cukup lagi.

Edwin Saleh yang diterima secara adat, mengaku bersyukur dan mengatakan, penerimaan secara adat baginya adalah bagian penyatuan diri dengan masyarakat pemilik tanah sebagai satu keluarga. “Pertama, Polres Manggarai mengucapkan terima kasih kepada pemilik tanah. Kedua, dari adat ini, saya memaknai bahwa terima kasih atas doa (ritus adat) untuk menyatukan Kapolres dengan tanah ini,” ungkap Edwin.
Dia berharap, penyerahan tanah ini mempercepat kemajuan Cibal Barat, terutama infrastruktur pendukung pemerintahan. “Kami juga membawa harapan dengan dihibahkannya tanah ini untuk kemajuan Cibal Barat ke depannya,” kata Edwin.
Sekedar tahu, tanah Lodok Lingko Pantar kesekian kalinya diserahkan masyarakat Golowoi untuk pembangunan umum. Sebelumnya, warga menyerahkan tanah untuk pembangunan Puskesmas Waecodi. Setelah itu, penyerahan tanah untuk pembangunan ibukota Kecamatan Cibal Barat di Lodok Lingko Pahar. Terkait penyerahan tanah Lingko Pantar kepada Polres Manggarai, warga menaruh harapan ada kompensasi dari Polres Manggarai. Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Golowoi sekaligus salah satu pemilik tanah, Yohanes Tahar.
“Dibilang barter juga tidak, pak Kapolres. Semacam kompensasilah. Barangkali bisa anak dari salah satu kami 11 orang ini, diterima jadi anggota polisi. Itu harapan kami,” kata Yohanes saat berdialog dengan Kapolres Edwin, sebelum menandatangani berita acara serah terima di Rumah Gendang Golowoi. Pemilik lahan lainnya, Florianus Rombong menambahkan, mimpi mereka untuk memiliki putra kampung jadi polisi, kiranya bisa jadi kenyataan. “Penghargaan kepada leluhur yang merupakan pemilik awal tanah. Jadi kami berharap, ada kebijakan dari bapak Kapolres,” imbuh Florianus.
Menanggapi hal tersebut, Edwin Saleh mengawali dengan menceritakan proses dirinya jadi anggota Polri. Ia mengikuti tes empat kali. Tiga kali gagal, dan keempat kalinya baru lulus. “Jadi tes itu tidak lagi pake uang, titipan atau apa. Kalau ada anak bapak, ibu yang punya fisik bagus, kemampuan kecerdasan yang baik, kenapa tidak? Pasti bisa,” kata Edwin. Prosesi penyerahan tanah ke Polres Manggarai itu disaksikan Camat Cibal Barat, Vincen Sama, Kepala Desa Golowoi, Hery Anto Darmo, Kepala SMAN 2 Cibal, Yustus Brahim, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. (rnc23)
Komentar