Kupang, RNC – Intensitas hujan yang tinggi berdampak besar bagi Kota Kupang. Sejumlah drainase tak bisa membendung aliran air saat hujan. Akhirnya air meluap liar ke pemukiman warga bahkan merusak fasilitas umum.
Kepada RakyatNTT.com, Sabtu (26/2/2022) petang, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli menyampaikan kondisi ini tak bisa dinilai sebagai tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang saja.
“Kita sudah tidak bisa saling menyalahkan. Ini kan intensitas hujan besar sekali, walaupun tidak tersumbat tentu akan banjir,” katanya.
Persoalan utama terkait banjir dan genangan di Kota Kupang, Adrianus menyebutkan, hal itu diakibatkan karena dimensi atau ukuran drainase yang masih kecil, sehingga dengan intensitas hujan besar tidak bisa menampung aliran air.
“Kalau dari saya, ini penyebab banjir dan genangan itu adalah kita punya sistem drainase itu yang belum betul. Dia punya dimensi drainase yang dibuat itu kecil sehingga dia tidak mungkin bisa menampung air dengan volume atau intensitas yang besar. Dengan dimensi drainase yang kecil tentu juga tersumbat,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa penyebab lainnya adalah tumpukan sampah. Artinya, hal itu membutuhkan keterlibatan masyarakat agar bisa disiplin membuang sampah pada tempatnya. “Tetapi karena intensitas hujan yang besar ini, maka saya pikir ini karena dimensi saluran yang sangat kecil,” ucapnya.
Politisi PDIP ini mengatakan, soal drainase yang kurang mumpuni ini, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTT. Sebab, sejumlah drainase yang ada di Kota Kupang tepatnya di jalan utama adalah drainase induk dan sesuai dengan penataannya drainase lingkungan tetap akan terhubung dengan drainase dan aliran air sudah menjadi kewenangan provinsi.
“Nah kalau kita bicara drainase di jalan-jalan utama itu kan kewenangan teman-teman di provinsi, sehingga solusinya, ke depan itu sudah harus ada grand desain drainase kota supaya bisa dibuat secara baik,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Adi menyampaikan agar Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas PUPR dan LHK bisa bertindak saat menjelang hujan untuk membersihkan sejumlah drainase dari tumpukan sampah. “Dinas PUPR dan Dinas LHK untuk bisa rutin memperhatikan saluran-saluran itu menjelang musim hujan,” ujarnya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas LHK Kota Kupang, Orzon Nawa mengatakan, hingga saat ini dinasnya terus berkoordinasi dengan BPBD untuk mengindentifikasi sejumlah persoalan sampah yang menjadi sebab tersumbatnya aliran air.
“Kami tetap berkoordinasi, kami minta warga jangan membuang batang pohon dan sampah di drainase, kali atau sungai,” pungkasnya. (rnc04)
Download Apps RakyatNTT.com sekarang di https://rakyatntt.com