oleh : Robert Kadang
Barangkali di sana
ada jawabnya
Mengapa di tanahku terjadi bencana
Mungkin Tuhan mulai bosan
Melihat tingkah kita
Yang selalu salah dan bangga
dengan dosa-dosa
Atau alam mulai enggan
Bersahabat dengan kita
Coba kita bertanya pada
Rumput yang bergoyang
Ini penggalan lagu Ebiet G. Ade. Judulnya “Berita Kepada Kawan”. Sebuah perenungan, lalu menginspirasi beta menulis tentang bencana yang terjadi di Toraja. Awalnya beta menganggap segala sesuatunya terjadi begitu saja. Karena curah hujan yang tinggi, lalu tanah menjadi labil. Korban berjatuhan, lantaran longsor tidak terhindarkan.
Sedih dan miris, melihat siulu’ku berlumuran darah. Pun, hati terenyuh, manakala telinga mendengar jeritan minta tolong. Sampai kapan? Hanya Tuhan yang bisa menjawabnya. Beta berusaha mencari akar masalahnya, agar tidak larut dalam kepedihan berkepanjangan. Dua solaku yang kompeten di bidangnya, Noldus Pandin dan Nikson Rammang, beta calling. Sekedar “tukar-pikiran”. Satu Antropolog Budaya Toraja jebolan Universitas Gajah Mada, dan satu lagi dosen Kehutanan Undana jebolan Universitas Hasanuddin. Ini penjelasan mereka kepada RakyatNTT.com, Minggu (28/4).
Noldus Pandin (sang Antroplog) :
“Terjadinya longsor dan banjir di Toraja, karena struktur tanah yang sudah tidak mempunyai penopang yakni pepohonan. Sehingga tanah menjadi mudah longsor. Di samping itu, pemeliharaan pada alam telah berkurang. Dulunya, kebanyakan orang tua rajin menanam pohon dalam setiap rumpun keluarga. Karena mereka memiliki tanggung jawab bagi para generasinya yang akan datang. Agar berkelanjutan. Namun saat ini, keberpihakan pada lingkungan sudah mengalami kemerosotan, sehingga terjadilah bencana yang tak kita duga bersama. Pengunaan pestisida telah marak digunakan. Hal ini merusak tanah. Pemeliharaan kearifan lokal tentang pemeliharaan alam, juga mulai berkurang. Karena itu, kiranya ke depan para pemangku kebijakan bisa mengaungkan kembali kearifan lokal untuk menjaga, alam dengan melibatkan masyarakat. Ini penting, supaya alam menjadi baik demi kelangsungan kehidupan bagi alam raya dan sesama. Ritus-ritus lokal harus diberikan ruang untuk menyapa alam, supaya alam menjadi bersahabat dengan manusia.”
Nikson Rammang (Rimbawan) :
Apa yang harus diperhatikan ke depan, agar banjir dapat dikurangi di Toraja?
1. Daerah Aliran Sungai (DAS)
Masalah
• Penebangan liar (illegal logging) maupun tebangan berizin tetapi tanpa dasar teknis Kehutanan (irrational logging) sangat menyedihkan, sehingga kondisi Hutan Lindung (HL) maupun Hutan Produksi Terbatas (HPT) di hulu Sungai Sa’dan dan anak sungai lainnya makin parah dengan konsekwensi logis debit air makin berkurang, Sungai Sa’dan seperti selokan saja pada musim kemarau.
• Memang benar, jenis pinus tidak baik dari segi hidrologi karena pori-pori daun (stomata) besar dan banyak, sehingga transpirasinya besar, mengandung alelopati (pinin), humusnya lambat lapuk sehingga mengasamkan tanah (makattak).
• Tana Toraja sebagai hulu DAS Saddang sangat strategis dalam mendukung irigasi di Pinrang dan Rappang, namun perhatian pemerintah Provinsi dan Pusat belum maksimal membantu pelestarian HL dan HPT di daerah ini sebagai kompensasi dan insentif untuk menjaga bagian hulu.
• Pola tanam proyek reboisasi di hulu masih saja keliru (homogen /monokultur, jenis komersil dan hidrologi masih jelek) merupakan kekeliruan nasional sebab kesalahan dari pusat. Hasil Inpres Reboisasi sekarang ini yang dominan pinus sangat beresiko tinggi seperti kebakaran, rawan pencurian, mengasamkan tanah, debit air makin kecil (hidrologi jelek), humusnya lambat lapuk. Harusnya tanaman yang ditanam adalah pohon yang bernilai ekologis, bukan ekonomis.
• Pembangunan di daerah hulu semakin tidak terkendali, yang mengakibatkan jika musim hujan air tidak terserap kedalam tanah, akibat semakin masifnya pembangunan tersebut.
Solusi
• Harus ada keberanian dan kejujuran mereview kebijakan pusat, agar pola rehabilitasi HL maupun HPT berdasarkan teknis silvikultur yang benar. Teman-teman kehutanan pasti tahu, hanya sering tidak berani mengoreksi kesalahan dari atas (pusat).
• Perlu segera disurvey calon lokasi hutan tropis pegunungan yang dapat diusulkan sebagai Taman Nasional / Hutan Wisata / Taman Hutan Raya disamping itu membangun Arboretum (koleksi pohon mirip Kebun Raya). Toraja tidak kalah dengan Kebun Raya Bedugul – Bali, ada beberapa lokasi yang akan lebih indah terutama adanya gunung-gunung batu yang khas dan indah di Tana Toraja. Perlu dibentuk Tim Ahli yang akan melakukan kajian dan memprosesnya ke Pusat KemenLHK) sehingga jika disetujui dapat dibantu APBN bahkan dari lembaga
• donor. Sumber dana melalui program ”Carbon Trade”, Konvensi Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), Konvensi Climate Change, Konvensi Desertification (ancaman penggurunan) dan sebagainya sebenarnya cukup besar, hanya banyak pihak yang belum tahu bagaimana menyusun proposal dan jalur pengusulannya.
• Dalam pengembangan Arboretum ataupun Kebun Raya, perlu disiapkan satu lokasi khusus untuk koleksi tanaman yang disumbangkan para perantau sebagai Pohon Kenangan seperti Matoa dari Papua, Cendana dan Gaharu dari NTT, Meranti dari Kalimantan, Rasamala dari Jawa Barat, Eucalyptus deglupta dari Luwu dan sebagainya. Jika suatu saat dikelola swasta, dapat dilengkapi koleksi satwa mirip Kebun Binatang yang akan menambah daya tarik atau objek wisata flora fauna Tana Toraja.
• Jenis tanaman yang bernilai ekonomis tidak boleh ditanam di HL (Hutan Lindung), tetapi boleh di HPT (Hutan Produksi Terbatas) nanti ditebang pilih.
• Penanganan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Tana Toraja perlu kajian dan perencanaan yang benar-benar konsepsional, ilmiah dan realistis. Karena itu perlu diundang para pakar dan praktisi warga Toraja di perantauan bersama Kemen LHK untuk membahasnya lebih mendalam.
• Eksploitasi pinus yang sedang dilaksanakan mengundang kontroversi, agar dikaji secara ilmiah dengan memperhatikan pedoman dan petunjuk teknis Departemen Kehutanan termasuk yang berada di hutan rakyat. Topografi pegunungan dan sebagai hulu DAS, tidak boleh sistem tebang habis tetapi sistem tebang jalur agar mencegah erosi berat. Setelah penebangan maka areal HP dan HPT langsung ditanami kembali dengan huru, pinus ataupun jenis-jenis MPTS (Multi Purpose Tree Species) seperti kemiri, sukun, nangka, pinang, durian, dsb.
2. Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Masalah
• Kota Makale cenderung berkembang tanpa penataan yang baik sehingga makin tidak menarik karena semrawut. Demikian pula kenyamanan, keindahan dan kesejukan makin kurang terasa karena tidak ada areal RTH ataupun Hutan Kota seperti yang diatur dalam PP No. 63 Tahun 2002 yaitu minimal 10% dari luas kota harus berupa RTH / Hutan Kota. Masalah RTH/HK menjadi aspek penting dalam penilaian kota untuk Adipura disamping menunjang pariwisata.
• Beberapa lokasi termasuk sawah penting ditetapkan sebagai RTH karena sangat strategis untuk tempat/halte pemandangan.
Solusi
• Agar lebih serius menata kota melalui PERDA dan JUKLAK-nya, harus ada RTH berupa Taman Kota, Hutan Kota dan Jalur Hijau dengan tanaman indah seperti Damar, Glodokan, Sakura Hutan, Flamboyan, Vilisium, Buangin, Mawar, Dahlia, Bougenvil. Pemeliharaannya dibagi ke setiap instansi/sekolah agar tidak perlu biaya rutin dan bisa dilombakan. Himbau para perantau membawa tanaman/ pohon yang indah untuk ditanam di lokasi tersebut.
• Perlu disurvey lokasi-lokasi yang baik menjadi RTH di luar kota untuk ditetapkan sebagai areal RTH sehingga pemiliknya tidak boleh mengkonversi menjadi tempat rumah atau penggunaan lain. Kompensasinya adalah semua lokasi RTH bebas PBB seperti di Denpasar dan Karang Asem Provinsi Bali.
3. Program Kali Bersih (Prokasih) dan Sempadan
Masalah
Kondisi sepanjang sungai yang melintasi Makale sudah jorok dan semrawut, karena tidak ditata penggunaannya seperti adanya gubuk, kandang babi, rumah penduduk dan kebun. Sepertinya belum ada PERDA tentang Sempadan Sungai dan Jalan Raya agar tidak merusak pemandangan dan tidak terjadi erosi ataupun longsor sekitar bantaran sungai dan bahu jalan. Banyak tepi jalan raya yang tebingnya curam namun masih terdapat kebun yang dapat mengakibatkan bencana longsor.
Solusi
• Segera efektifkan PERDA Program Kali Bersih (PROKASIH). Lakukan sosialisasi bersama unsur Camat, Lembang dan tokoh adat.
• Programkan penghijauan bantaran sungai dengan pohon Bambu, Damar, Nimba, Beringin, Trembesi, rumput Vetiver dsb.
• Sempadan jalan raya harus tegas sehingga tidak ada kebun yang dapat merusak atau melongsorkan bahu jalan.
3. Bina Lingkungan
Wajibkan setiap Dinas/Lembaga, Swasta, untuk membina kebersihan, penataan taman dan penghijauan di setiap lokasi publik seperti Rumah Sakit, Pasar, Jalan protokol, Kolam Makale, Terminal dan Rumah Ibadah. Dengan demikian, tidak terlalu membebani Pemerintah Kabupaten dan ada peran serta rasa tanggung jawab warga masyarakat. (*)