Ba’a, RNC – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Rote kembali terjadi. Rabu (15/9/2021), sekira pukul 09.00 Wita, Melkianus Likan, warga Dusun Kilubakoe, Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, melaporkan kasus curanmor. Sepeda motor miliknya dengan nomor polisi DH 4057 GD dibawa kabur.
Kepada Rakyat NTT.com, Rabu (15/9/2021), seusai pulang melapor dari Polsek Rote Timur, Melkianus mengatakan sepeda motornya yang hilang terakhir dikendarai bersama istrinya ke tempat acara di rumah salah satu kerabatnya pada Selasa (14/9/2021), sekira pukul 20.00 wita. Mereka pulang ke rumah di pertigaan Pokobatun, sekitar pukul 01.00 wita. Tiba di rumah, ia bersama istrinya masuk ke dalam rumah namun meninggalkan kunci motor tergantung pada sepeda motor. Sekira pukul 06.00 wita, anak korban YL memberitahu korban bahwa sepeda motor beat warna putih sudah tidak ada di tempatnya. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Rote Timur. Ia juga bersama keluarga dan teman-temannya melakukan upaya pencarian.
Sepeda motor yang hilang tersebut, yakni merk Honda Beat warna putih dengan nomor rangka MH1JFZ139LK657219, Nomor mesin JFZ1E-3657109, dan nomor polisi DH 4057 GD.
Menurut Mel-sapaan karib korban, sepeda motor Beatnya diparkir di tempat parkir bersama 7 unit sepeda motor lainnya yang juga kuncinya masih tergantung di motor. Namun hanya miliknya yang raib.
Namun, berdasarkan informasi dari Polsek Rote Timur, pelaku sudah berhasil diamankan polisi. Saat ini masih sedang dalam proses pemeriksaan.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Rote Timur dan Unit Reskrim Polsek Pantai Baru telah mengamankan 1 unit sepeda motor beat warna hitam milik salah satu warga Desa Oebau, Kecamatan Pantai Baru yang hilang pada Senin (13/9/2021) dini hari lalu. Namun tersangka melarikan diri saat dicegat unit Reskrim Polsek Rote Timur di pertigaan Eahun, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur. Ia diperkirakan lari menuju arah Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur.
(rnc12)