Warga di Rote Hilang sejak 2013, Tulang dan Tengkoraknya Ditemukan

Headline, Rotedibaca 1,701 kali

Ba’a, RNC – Personel Polsek Lobalain dan Polres Rote Ndao bersama warga mengevakuasi tulang dan tengkorak manusia yang ditemukan di lokasi lereng bebatuan, tepatnya di dalam gua di Dusun Dombo, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Evakuasi dilakukan pada Jumat (3/9/2021) yang dipimpin Kapolsek Lobalain, Iptu Yeni Setiono, SH. Tulang dan tengkorak manusia ditemukan oleh Yan Ndun di lereng bebatuan (Gua Luak Kaifok), Dusun Dombo, Desa Kuli Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao pada 26 Agustus 2021.

Kapolsek Lobalain, Iptu Yeni Setiono mengatakan proses identifikasi dan evakuasi tulang dan tengkorak manusia merupakan kegiatan lanjutan sejak Kamis (2/9/2021) malam.

Proses evakuasi dibantu oleh warga setempat dan dihadiri Camat Lobalain serta aparat Desa Kuli. Tulang dan tengkorak manusia berhasil diidentifikasi dan dievakuasi ke rumah keluarga korban yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi penemuan.

Hasil identifikasi diperkuat oleh keterangan keluarga korban, Meri Koryana Koanak Oktafianus (istri dari adik kandung korban), ibu rumah tangga yang juga warga RT 07/RW 02 Dusun Namodale, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain.

Tulang dan tengkorak teridentifikasi bernama Ismael Koanak yang juga warga Dusun Namodale, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain. Keluarga korban menyebutkan korban Ismael Koanak sudah menghilang dari rumah kurang lebih 7 tahun atau sejak tahun 2013 sampai ditemukan.

Sejumlah barang yang ditemukan di tubuh korban yakni jaket hitam bertuliskan Harley Davidson. Ada pula sebilah parang bergagang tanduk kerbau dengan sarung parang terbuat dari karet terpal. “Parang milik korban dijual dan dibuat oleh mantan Kepala Dusun Semuel Ndun,” ujar Kapolsek Lobalain melansir digtara.com.

Selain itu, ditemukan pula sandal merk Sunly, warna hijau putih, jarum untuk menjahit pukat warna hijau, celana dalam warna hitam lis merah, celana jeans warna biru serta pemantik warna biru.

“Dari barang-barang yang ditemukan bersama tulang belulang manusia tersebut sebagian berhasil diidentifikasi atau dikenali oleh pandai besi, Samuel Ndun yakni berupa parang dan sarungnya bahwa Samuel Ndun yang membuat dan menjualnya kepada korban Ismael Koanak alias El. Selain parang yang dikenali juga diperkuat oleh keterangan keluarga korban atas penemuan jarum jahit jaring pukat yang ditemukan dalam saku celana korban,” ucap Kapolsek.

Keluarga korban mengaku korban sering keluar rumah tanpa pamitan dengan keluarga. Korban juga memiliki riwayat penyakit yang membuatnya sering pusing-pusing.

Tulang dan tengkorak korban disemayamkan sejenak di rumah keluarga korban di RT 07/RW 02, Dusun Namodale, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain selanjutnya langsung dimakamkan. Keluarga korban juga menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musibah. (*/dig/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *