Waingapu, RNC – Aksi pencurian ternak di wilayah hukum Polda NTT masih marak terjadi terutama di sejumlah wilayah seperti di Pulau Sumba, NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum pun meminta jajarannya menindak tegas pelaku pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.
Sabtu (29/5/2021), aparat keamanan Satuan Intelkam dan unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur menangkap Charles Tadu alias Uke alias bapa Tati, pelaku pencurian ternak.
Dilansir dari Digtara.com, pelaku pencurian ini diamankan polisi di Kanjonga, Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.
Charles mencuri ternak di padang Kanjonga, Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba timur, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/19/IV/2021/Res.ST/Sek. Pandawai tanggal 18 April 2021.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi dari Polres Sumba Timur melakukan evaluasi terkait kasus pencurian ternak. Evaluasi dilakukan Kasat Intelkam Polres Sumba Timur, Ipda Suparjo.
Polisi juga menyelidiki di jalan menuju tempat persembunyian Charles di Kanjonga dan Papu, Kabupaten Sumba Timur.
Sabtu (29/5/2021), polisi menggerebek rumah tersangka Charles dan beberapa rumah keluarganya yang berada disekitar rumah tersangka.
Akan tetapi tidak ditemukan. Berdasarkan hasil interogasi dari istri Tersangka, tersangka berada di Papu, Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai Kabupaten Sumba Timur.
Pada saat petugas akan bergeser ke salah satu tempat persembunyiannya di Papu, Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai tersangka keluar dari tempat persembunyiannya (kamar mandi) sambil memegang sebilah pisau.
Melihat hal tersebut, petugas kepolisian meminta tersangka untuk menyerah dan melakukan tembakan peringatan.
Akan tetapi tersangka tidak menghiraukannya peringatan aparat kepolisian, sehingga petugas keamanan melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan mengeluarkan tembakan. Tersangka mengalami 3 luka tembak di bagian kaki sebelah kiri.
Tersangka yang melawan petugas berhasil dilumpuhkan dan kemudian dievakuasi ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Kabupaten Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan medis akibat luka tembak.
Polisi juga membawa istri tersangka ke polres Sumba Timur untuk diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka yang sudah mendapatkan perawatan medis dari petugas medis kemudian diserahkan ke penyidik Reskrim Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda NTT, Sabtu (29/5/2021) meminta adanya tindakan tegas anggotanya di lapangan saat menghadapi pelaku tindak pidana yang melawan petugas dan membahayakan petugas serta tidak kooperatif.
“Saya perintahkan tindak tegas dan tembak (pelaku kriminal) bila melawan dan tidak mau menyerahkan diri serta membahayakan petugas dan masyarakat,” tegas Kapolda NTT.
Masyarakat diminta bekerjasama dan kooperatif dalam menyelesaikan masalah pidana yang ada sehingga membantu tugas kepolisian mempercepat penyelesaian masalah yang ada.
Polisi pun akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada dengan mengutamakan rasa keadilan bagi masyarakat. (*/dig/rnc)