Data KPK: Mayoritas Calon Kepala Daerah Dibiayai Sponsor!

PEMILU 2024, Politikdibaca 294 kali

Jakarta, RNC – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memerlukan biaya besar. Bahkan biaya yang dikeluarkan lebih besar dari kekayaan para calon kepala daerah.

“Kami hitung-hitung biaya mereka melakukan pelaksanaan pilkada, ternyata lebih besar dari jumlah kekayaannya,” kata Firli dalam diskusi virtual bertajuk ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat, dan Mandiri’, Rabu (7/10/2020).

Hal itu diketahui berdasarkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Calon kepala daerah wajib menyerahkan LHKPN sebagai syarat pencalonan.

Firli menuturkan uang untuk biaya pilkada diberikan pihak swasta. Dia menduga pemberian ditujukan untuk maksud tertentu, seperti kerja sama, fasilitas, dan memperoleh keuntungan.

“Jadi ada kerja sama antara baik itu kepala daerah yang sudah menjabat, maupun yang belum menjabat,” ucap Firli.

Kajian KPK pada 2017-2018 menemukan lebih dari 80 persen pencalonan kepala daerah dibiayai sponsor. Namun Firli tak memerinci sponsor yang dimaksud.

“Jadi para kepala daerah yang menjadi ataupun yang akan berjuang bertarung dalam pilkada hasil kajiannya dia memang enggak punya uang,” ujar Firli.

(medcom/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *