Jakarta, RNC – Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini full tanpa potongan.
Lalu, kapan THR dan gaji ke-13 PNS akan cair ke kantong para abdi negara tersebut? Terkait hal itu, berikut informasinya
1. THR Cair 10 Hari Kerja sebelum Perayaan Lebaran
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA: Catat, Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2021
2. Diperkirakan Cair Akhir April atau Awal Mei
Mengikuti aturan pencairan THR sebelumnya, biasanya aturan ini diterbitkan pemerintah menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 13-14 Mei.
3. Kepastian Pencairan THR dan Gaji ke-13 Masih menunggu keputusan final dari Presiden
Pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
4. THR dan Gaji ke-13 PNS Full Tidak Dipotong
THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya.
5. Komponen THR untuk PNS
THR yang diberikan untuk PNS atau ASN yaitu sebesar penghasilan 1 bulan pada 2 bulan sebelum bulan Hari Raya.
(*/okz/rnc)