Kupang, RNC – PT. Jasa Raharja bersinergi dengan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) memberikan perlindungan dasar kepada pelaku pariwisata. Kedua instansi tersebut melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan perlindungan asuransi bagi para penumpang kapal wisata di Kawasan Super Premium Labuan Bajo.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi dan Direktur Utama BOP, Ibu Shana Fatina dan disaksikan Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Budi Rahardjo dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja Putera, Zulmahdiar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ayana Komodo Resort Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (11/11/2020).
Penandatanganan “MoU ini merupakan perwujudan pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang, atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan,” ujar Dirut PT. Jasa Raharja, Budi Raharjo.
BACA JUGA: Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo Bersiap jadi Destinasi Wisata Berkelas Dunia
Dikatakannya, upaya pencegahan yang jadi substansi dalam MoU tersebut yakni dukungan pemasangan rambu laut, pemberian bantuan alat keselamatan, sosialisasi keselamatan kepada awak kapal dan pelayanan pengobatan gratis bagi penumpang dan awal kapal.
Tak lupa Budi, menyampaikan terima kasih kepada dirut BOP yang telah bersinergi dengan Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelaku pariwisata di Labuan Bajo. “Kerjasama akan ditingkatkan melalui upaya pengembangan layanan dan pencegahan kecelakaan melalui transformasi digital,” sebut Budi.
Sekedar diketahui, Badan Otorita Labuan Bajo adalah pengelola dan pengendali zona otorita Kawasan Pariwisata Labuan Bajo yang didalamnya terdapat Angkutan Wisata Laut di Taman Nasional Komodo maupun Angkutan Wisata Darat di Sepanjang Pulau Flores. (rnc14)