Surabaya, RNC – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT KPK. Uang ratusan juta rupiah disita tim KPK dalam OTT. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi merupakan Bupati Nganjuk dengan masa bakti 2018-2023.
Pada Pilkada Nganjuk, Novi berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Hanura. Novi-Marhaen akhirnya memenangkan kontestasi dengan meraup 303.192 suara atau 54,5 persen.
Novi-Marhaen mengalahkan rival-rivalnya yakni Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin. Pada Senin 24 September 2018, Novi Rahman Hidayat dan Marhaen dilantik Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Grahadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.
Novi Rahman Hidayat juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026. Sebelum terjun di dunia politik, ia merupakan wiraswasta yang menangani bidang properti dan keuangan. Dia memiliki tambang nikel, batubara dan 120 bank perkreditan rakyat.
Informasi yang dihimpun, lulusan S1 FISIP Universitas Islam Balitar tahun 2005 dan S2 Studi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Universitas Islam Kediri tahun 2006 meneruskan sepak terjang ayahnya yang menjadi pengusaha hasil bumi, ternak dan jasa perdagangan.
Di Nganjuk, Novi memiliki 2 ribu karyawan. Merekalah yang dikerahkan saat pencalonannya sebagai Bupati Nganjuk tahun 2017.
Novi merupakan putra asli Nganjuk yang lahir pada 2 April 1980. Novi memperistri Yuni Rahma Hidhayat yang memberinya 4 anak, tiga perempuan dan satu laki-laki.
KPK tangkap Bupati Nganjuk. Sedangkan pihak-pihak yang terjaring OTT masih dalam pemeriksaan. Rombongan tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan pada Minggu (9/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Status Novi pun masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya.
(*/dtc/rnc)