Kupang, RNC – Kasus dugaan praktik prostitusi di Hotel Citra dan Kelapa Lima Indah atau Bolekale, rupanya belum dilaporkan Satpol PP Kota Kupang ke pimpinan yang lebih tinggi. Karenanya, belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kota Kupang. Ditemui RakyatNTT.com, Senin (1/8/2022), Kasat Pol PP, Rudy Abubakar menjelaskan, hingga kini pihaknya belum juga mendapat konfirmasi dari pihak manajemen kedua hotel itu, terkait temuan mereka di lapangan.
Rudy juga mengakui, belum ada tindakan tegas atas praktik bisnis esek – esek tersebut, karena harus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Kupang, terkait jenis ijin Hotel Citra dan Kelapa Lima Indah. “Dinas Pariwisata harus memastikan itu tempat apa sebenarnya? Kita Pol PP hanya melakukan penindakan saja,” katanya.
Rudy menegaskan, dalam operasi yang dilakukan bersama aparat kepolisian, ditemukan adanya praktik prostitusi di dua hotel itu. “Kita akan koordinasi dengan stakeholder lain, supaya tidak salah melangkah. Tapi memang secara kasat mata kita temukan praktik prostitusi pada dua hotel itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kupang, Jefry Pelt, meminta agar hasil operasi Satpol PP yang menemukan adanya praktik prostitusi segera dilaporkan ke Sekda melalui dia selaku Asisten I. “Supaya koordinasi antar OPD yang berkaitan, bisa dilaksanakan sehingga Pemkot segera bertindak. Hasilnya harus dilaporkan, biar koordinasi berjalan, dan kita bisa bertindak,” sebut Jefry. (rnc04)