Betun, RNC – Kepala Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Cyprianus Nahak Bauk secara sepihak menghentikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warganya atas nama Yohanes Luan, Senin (7/9/2020).
Yohanes Luan yang dikonfirmasi media ini, Selasa (8/9/2020) di kediamannya membenarkan persoalan tersebut. Ia mengatakan dirinya merupakan salah satu penerima BLT dari 110 KK penerima BLT Desa Alas. Pembagian BLT tahap I sampai III sebesar Rp 600.000 melalui rekening BRI dan tahap IV dan V dibayar secara tunai di kantor desa.
Penghentian bantuan ini diketahui ketika pembagian bantuan di kantor desa. Saat itu Yohanes Luan tidak dipanggil untuk menerima bantuan tahap IV dan V. Saat itu, ia pun bertanya ke bendahara desa, tetapi bendahara desa menyuruhnya menanyakan langsung ke kepala desa yang disaksikan oleh pendamping lokal desa.
Yohanes yang terus mempertanyakan kepada kepala desa mendapat jawaban yang membuatnya kecewa. “Kamu saya sudah copot sebagai penerima BLT untuk tahap IV dan V jadi kamu pulang sudah. Masih buat apa di sini,” kata Yohanes menirukan ucapan kepala desa.
Cyprianus Nahak Bauk yang dikonfirmasi Selasa (8/9/2020) menegaskan Yohanes Luan bukan dicopot sebagai penerima BLT, tetapi menahan bantuannya sebagai penerima BLT karena yang bersangkutan membuat keonaran. “Yohanes sering membuat keonaran- keonaran yang sulit dikontrol. saya sebagai kepala wilayah harus bina mereka tapi hak mereka tetap dibayarkan. Saya hanya kasih pembinaan supaya jangan berulang lagi,” imbuhnya.
“Saya akan berusaha menyelesaikan masalah ini secepatnya dan hak-hak yang bersangkutan akan dibayar apabila yg bersangkutan menyampaikan permintaan maaf sesuai tradisi adat Wesei Wehali. Kita akan selesaikan masalah ini di kantor Desa Alas,” kata Cyprianus. (rnc11)