Oelamasi, RNC – Sebanyak 111 kepala keluarga (KK) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menerima bantuan beras program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi NTT di Aula Kantor Desa Manusak, Selasa (8/9/2020).
Disaksikan media ini, kegiatan ini mengikuti protokol Covid-19. Ratusan warga Manusak itu nampak tertib mengantre saat mengambil jatah beras bantuan JPS yang dijatah 30 kilo/KK/bulan.
Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes kepada RakyatNTT.com, menjelaskan penyerahan beras bantuan JPS Pemprov NTT tersebut dilakukan secara bersama dengan Pemerintah Kecamatan, Koramil dan Polsek Kupang Timur.
Pihaknya hanya menyalurkan jatah dua bulan beras JPS yakni Juli dan Agustus kepada 111 KK penerima di mana tiap KK mendapat 60 kilo.
Menurut dia, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran beras JPS per KK tiap bulan mendapat 30 Kg beras.
Dijelaskan, setelah penyaluran beras JPS, pihaknya akan melapor secara tertulis ke Dinas Sosial Kabupaten Kupang untuk kemudian diteruskan kepada Pemprov NTT dan berkoordinasi dengan pihak Bank NTT selanjutnya menerbitkan rekening untuk penyaluran bantuan uang JPS.
Menyinggung soal syarat dan kriteria penerima bantuan JPS Pemprov NTT ini, Kepala Desa Manusak dua periode itu menjelaskan penerima JPS diperuntukkan bagi warga yang tidak mendapat bantuan lain, seperti BLT DD, BST, PKH dan lain-lain.
Selain itu, warga dengan status pekerjaan sebagai TNI, Polri PNS, Purnawirawan, pegawai Kontrak dan honorer tidak diperkenankan mendapat bantuan ini.
Pantauan media ini, penyaluran beras bantuan JPS Pemprove NTT di Desa Manusak berlangsung aman, lancar dan ketat mengikuti protikoler Covid 19
(rnc08)
Nama saya di ganti dengan orang lain kata pak lurah soe
Saya sebagai warga desa MAnusak mau klarifikasi soal bantuan JPS untuk beras 60kg kami sebagai warga sudah menerima bantuan tersebut namun yang di janjikan untuk menerima rekeningnya sampai saat ini kami belum terima rekening tersebut dan kami masyarakat tidak tau apa alasan dari pemerintah 🙏mohon penjelasannya terimakasih 🙏
Saya sebagai warga desa MAnusak mau klarifikasi soal bantuan JPS untuk beras 60kg kami sebagai warga sudah menerima bantuan tersebut namun yang di janjikan untuk menerima rekeningnya sampai saat ini kami belum terima rekening tersebut dan kami masyarakat tidak tau apa alasan dari pemerintah 🙏mohon penjelasannya terimakasih 🙏