KI NTT Harap Pemprov NTT Optimalkan Layanan Informasi Publik

Kota Kupangdibaca 125 kali

Kupang, RNC – Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Provinsi NTT, kembali mengoptimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkatan birokrasi daerah. Hal ini dikuatkan dengan pelatihan yang diselenggarakan di Aula Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi NTT, Kamis (9/9/2021) siang.

Pantauan RakyatNTT.com, dalam pelatihan itu, narasumber yang dihadirkan yakni dari PT Taspen Cabang Kupang dan Kepala Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan ini bertujuan membangun komitmen dari seluruh OPD untuk kembali meningkatkan layanan informasi publik dengan berbagai media yang akan digunakan.

Diwawancarai usai pelatihan, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Maryanti Adoe menyampaikan bahwa Gubernur Viktor Laiskodat telah mengeluarkan SK untuk diadakannya PPID di setiap OPD lingkup Pemprov NTT. Namun faktanya masih ada para pimpinan OPD yang belum mengetahui prinsip dan peran PPID, sehingga yang terlihat akses layanan informasi masyarakat di setiap OPD sulit untuk ditemukan di website yang tersedia.

Ia menambahkan, OPD adalah badan publik sehingga wajib untuk memberikan layanan informasi yang lengkap sesuai syarat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Pada lingkup Pemprov sendiri, Dinas Infokom sebagai Badan Publik Utama dan OPD lainnya adalah badan publik pembantu. Di mana terkait keduanya memiliki fungsi masing-masing dalam menyajikan layanan informasi.

Selanjutnya, Maryanti mengatakan, layanan informasi yang sangat baik saat ini adalah melalui media daring. Pelatihan ini ditujukan untuk setiap pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di seluruh badan atau dinas lingkup Pemprov NTT dapat memanfaatkan media informasi yang telah dimiliki.

Ia juga menyebutkan, dari yang ditemui saat melakukan sosialisasi di berbagai OPD, selain ketidaktahuan tentang PPID, cara mengelola dan menyajikan informasi pemerintahan, juga terganjal akibat kurangnya sumber daya manusia dan media penyalur informasi.

“Tetapi sepanjang website sendiri belum bisa dibuat, kan bisa memanfaatkan website yang dibuat oleh badan publik utama (Dinas Infokom),” ungkapnya.

Maryanti juga mengatakan, hingga saat ini layanan informasi publik yang disajikan paling akurat dan lengkap adalah pada badan publik atau PPID vertikal seperti perusahaan Taspen dan Badan Pusat Statistik NTT. Oleh karena itu, narasumber yang dihadirkan pun ditujukan untuk membangun semangat dari setiap perwakilan OPD yang hadir sebagai peserta untuk kembali berkomitmen menyajikan layanan publik yang akurat. “Sehingga dengan pengalaman ini teman-teman bisa menata kembali PPID-nya kemudian menata kembali informasi yang dimiliki,” pungkasnya.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *