Kupang, RNC – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (BKH) terhadap karyawan Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo saat ini tengah ditangani Polres Manggarai Barat. Korban atas nama Ricardo T Cundawan mengaku ditampar sebanyak 4 kali oleh BKH.
Saat ini korban diadvokasi oleh pengacara Piter D Ruman, yang juga pengacara manajemen resto tempat Ricardo bekerja. Kepada awak media, Piter mengatakan sudah mengantongi bukti dugaan penganiayaan oleh Benny K Harman. CCTV yang ada di restoran merekam jelas detik-detik penamparan tersebut.
“Iya betul, kata mereka (orang restoran, red) suaranya juga terdengar jelas. Ada pernyataan biadab dari dia (Benny, red),” kata Piter kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Piter menegaskan ada pemukulan terhadap korban. Dari rekaman CCTV yang dilihatnya, Benny terlihat 4 kali memukul Ricardo. “Ada gerakan arah tangan balik, itu satu gerakan dua kali pukul. Pukulan keempat yang paling kasar, paling keras,” tutur Piter menceritakan detik-detik pemukulan yang dilihatnya dari rekaman CCTV.
Akibat pemukulan itu, Piter mengatakan Ricardo mengalami sakit di pipi hingga pangkal kuping, di kedua sisi. Kuping Piter juga sempat berdenging, tapi memang kini sudah hilang. “Belum lagi trauma psikologisnya,” ujar Piter.
Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berharap agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman mengaku belum menerima secara resmi laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Benny. Namun dia mengaku telah mendengar kabar tersebut dari pemberitaan di media.
“Kami berharap persoalan seperti ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan antara kedua belah pihak,” kata Habib dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (27/5).
Politikus Partai Gerindra itu menilai bahwa kedua belah pihak menilai antara keduanya merupakan saudara sesama warga NTT. Habib menilai bahwa masalah tersebut hanya persoalan miskomunikasi.
Habib juga meminta agar aparat yang menangani kasus tersebut mengedepankan asas praduga tak bersalah. Upaya itu dilakukan untuk menjaga nama baik kedua belah pihak.
“Kami minta aparat penegak hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara ini demi menjaga nama baik kedua belah pihak,” ucap Habib.
Kasus tersebut saat ini telah dibawa ke kepolisian usai manajer resto tersebut dikabarkan telah melaporkannya.
Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Benny terhadap petugas resto bermula ia dan keluarga dikabarkan diminta keluar dari ruang VIP yang telah ia tempati. Petugas resto keliru sebab ruang tersebut konon telah dipesan orang lain.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini membantah dirinya telah melakukan kekerasan. Dia mengaku hanya mengingatkan restoran supaya memberikan perlakuan wajar bagi setiap pengunjung, dan berharap hal yang ia alami tak dirasakan pengunjung lain.
“Saya mendorong muka si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan wajar kepada setiap tamu yang datang,” kata Benny.
(*/cnn/rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com