Surabaya, RNC – Hasil autopsi Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya terhadap korban Dini Sera Afrianti cukup mencengangkan.
Korban mendapat kekerasan fisik yang cukup sadis oleh tersangka Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI asal NTT hingga korban mengalami luka luar dan dalam yang mengakibatkan nyawa korban melayang.
Melansir Okezone.com, menurut dr. Reny Sumulyo, temuan Tim Forensik Dokter Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya, korban mengalami luka memar di leher dan kepala bagian belakang yang diduga akibat pukulan benda keras. Kemudian, tiga tulang iga putus akibat dilindas mobil.
Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce bahwa pasca keluar dari tempat karaoke, korban dan tersangka terlibat cekcok. Kemudian, berujung dengan kekerasan fisik, bahkan tersangka sempat melindas tubuh korban.
Aksi sadis tersebut terungkap berkat rekaman CCTV dan pemeriksaan prarekonstruksi di lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, tersangka Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu terancam dijerat Pasal 351 Ayat (3) junto Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara. (*/okz/rnc)
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com