Jakarta, RNC – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Timur Raya (DPP PETIR) Alek Emanuel mengecam keras tindakan pemukulan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang digereduk saat doa Rosario di indekos area Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024).
Selain itu, ia juga meminta pihak Polisi setempat untuk segera mengusut tuntas dan menindaklanjuti persoalan ini dengan seadik-adilnya.
“Kami dari organisasi Persaudaraan Indonesia Timur Raya meminta keadilan (dari pihak kemanan/polisi) yang seadil-adilnya,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya itu, Senin (06/5/2024).
Ia meminta pihak polisi menghukum para pelaku dengan secepatnya tanpa pandang bulu.
Hukum berat bagi pelaku intoleransi tanpa pandang bulu.
Selanjutnya, katanya lagi, PETIR adalah Rumah Adat orang Indonesia Timur dan merupakan mitra TNI dan Polri bersinergi dalam menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan di Negara Republik Indonesia tercinta.
Senada dengannya, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Petir Firdaus mengatakan, terkait persoalan intoleransi ini pihak-pihak yang terlibat dalam pemukulan mahasiswa-mahasiswi itu dapat dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP.
“Pada saat LP pasal yang di terapkan adalah pasal 170 dan pasal 351. Agar kasus ini tidak membias dan menghindari kesalah pahaman masyarakat luas,” sebutnya dalam keterangan tertulisnya itu.
Ia meminta agar pihak polisi maupun warga setempat dapat menjamin keamanan, keselamatan dan ketertiban mahasiswa Unpam
“Dari pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan kepada adik-adik mahasiswa/i agar mereka tidak mengalami trauma,” tulisnya lagi.
Ia juga meminta kepolisian wajib memberikan jaminan keselamatan bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan ibadah di gereja maupun di indekos.
“Memberikan keamanan dan kenyamanan warga untuk bebas beribadah. kepolisian wajib kawal,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pembina atau Pendiri Petir Sammy Manafe juga mendesak agar pihak polisi segera menangkap para pelaku yang telah menganiaya atau memukuli para mahasiswa Unpam.
“Kami datang tidak untuk mengintervensi, tapi meminta kepada teman-teman kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang belum di tangkap,” ucap Sammy dalam keterangan tertulisnya itu kepada media.
Menurut Sammy, menciptakan intoleransi sama halnya dengan oknum-oknum itu sedang mencabik-cabik Pancasila.
“Tindak tegas semua oknum-oknum yang mencoba mencabik- cabik ‘Pancasila’. Ini yang sedang di colek adalah Indonesia, maka minta usut tuntas sampai pelaku mendapatkan ganjaran perbuatan nya yg sudah merobek nilai-nilai Pancasila,” tambahnya. (*/rnc)