Covid-19, Pemkot Kupang Tak Penuhi Target PAD

Kupangdibaca 128 kali

Kupang, RNC- Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala utama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dalam mengais target pendapatan asli daerah (PAD dari sejumlah sumber pendapatan di tahun 2021 ini. Hal tersebut dikemukakan Pemkot dalam sidang dengan DPRD Kota Kupang, terkait agenda pembahasan anggaran murni 2022. Sidang itu berlangsung Jumat (26/11/2021).

Empat fraksi yakni PDIP, Gerindra, Golkar dan PKB, menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun 2021 tersebut. Mereka meminta penjelasan pemerintah, tentang tidak terpenuhinya realisasi pendapatan daerah tahun ini.

Pantauan RakyatNTT.com, Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore, saat membacakan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS, menyebutkan realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sampai saat ini, sebesar Rp 897.344.328.593 atau 78,28% dari target Rp 1. 146.387.396.
“Kendala dan permasalahan yang dihadapi, yakni terkait Pandemi Covid-19. Sehingga banyak wajib pajak yang tidak menyelesaikan kewajibannya, sesuai dengan target yang ditetapkan, sebagai akibat adanya penurunan di sektor ekonomi, rumah tangga dan produksi,” sebut Walikota Jeriko sapaan Jefri Riwu Kore.

Selain itu, kebijakan paling sulit dilakukan terkait tata kelola pendapatan daerah, adalah menaikkan PAD dan upaya atau terobosan yang dilakukan pemerintah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber – sumber pendapatan. (RNC04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *