oleh

Pelayanan Dispendukcapil Terhambat, Begini Penjelasan Kepala Dinas

Kupang, RNC – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang, Agus Ririmase meminta maaf kepada masyarakat Kota Kupang terkait pelayanan yang sedikit terhambat akibat pandemi covid-19.

Pemintaan maaf tersebut dilontarkan Kadis Dukcapil karena sempat viral di media sosial terkait pelayanan disdukcapil yang terlambat.

Sesuai rilis yang dikirim ke media ini, Kamis (7/5/2020), Agus Ririmase menyampaikan beberapa pernyataan. Menurut dia, selaku Kepala Dispendukcapil Kota Kupang, dirinya telah membaca postingan warganet atas nama Grace Ndoen. Ia menyampaikan situasi saat ini benar-benar tidak memungkinkan untuk dapat melayani seluruh permintaan masyarakat terkait pengurusan surat-surat di dinas yang ia pimpin tersebut.

Menurutnya, hal ini bukan disengajakan. “Saudara pasti tahu dan masyarakat Kota Kupang pasti tahu. Bahwa saat ini Virus covid 19 sementara mewabah di mana mana. Bukan saja di Kota Kupang, tapi di seluruh dunia,” kata Agus.

Ia mengakui padminduk seperti KTP, KK, akte dan lain-lain di dukcapil adalah hak warga negara dan wajib hukumnya pemerintah melalui Disdukcapil memberikan hak itu.

Namun, tegas dia, situasi saat ini berbeda dengan kondisi sebelumnya. Dari presiden sampai ke pemerintahan yang paling bawah semua mengetahui kondisi yang sedang dialami saat ini.

Baca Juga:  Jeriko Kenang Kebersamaan dengan Herman Man Membangun Kota Kupang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *