Borong, RNC – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur, kini tengah melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala Dinas Dukcapil Rebortus Bonafantura menjelaskan gerakan Capil “Jemput Bola” tersebut merupakan program Mendagri melalui Dirjen Dukcapil. “Sesuai dengan Permendagri Nomor 96 tahun 2019, ODGJ termasuk objek rentan Adminduk. Karena itu, Dinas Dukcapil Manggarai Timur mulai melakukan pelayanan dokumen bagi disabilitas dan ODGJ,” jelas Robertus.
Robertus menyampaikan, Dukcapil Manggarai Timur sejak bulan Mei telah melakukan pelayanan Adminduk di dua kecamatan di Manggarai Timur. Robertus berkomitmen pelayanan Adminduk bagi disabilitas dan ODGJ di daerah itu rampung akhir tahun ini.
“Yang telah kita lakukan pelayanan itu Kecamatan Sambi Rampas dan Kecamatan Lamba Leda. Selain itu, SLB (Sekolah Luar Biasa, red) Peot di Kecamatan Borong juga selesai pelayanan. Kita berharap pelayanan di seluruh kecamatan rampung pada bulan Desember tahun ini,” kata Robertus.
Jenis pelayanan dokumen Adminduk bagi disabilitas dan ODGJ, kata Robertus di antaranya kartu keluarga, akta kelahiran, perekaman e-KTP dan KIA (Kartu Identitas Anak). “Semua jenis pelayanan kita maksimalkan. Teknisnya pelayanannya kita terlebih dahulu menyurati pihak kecamatan untuk mengidentifikasi keberadaan disabilitas dan ODGJ di wilayahnya. Selanjutnya kita turun pelayanan,” tutur Robertus.
Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Damu Damian mengapresiasi program Dukcapil Manggarai Timur. Damu mendorong Dukcapil Manggarai Timur bekerja secara maksimal memastikan disabilitas dan ODGJ memiliki data kependudukan. “Kita beri apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah memperhatikan data kependudukan disabilitas dan ODGJ di daerah ini. Kita berharap pelayanan itu tanpa terkecuali,” tutur Damu. (rnc19)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com