Oelamasi, RNC – Kementerian Dalam Negeri Menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kupang menjadi Level 4 (empat). Penetapan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021.
Pemerintah Kabupaten Kupang ternyata keberatan dengan penetapan ini. Kepada RakyatNTT.com, Selasa (7/9/2021) sore, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Robert Amaheka menyebut ada tumpang tindih data yang dirangkum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Akibatnya, status PPKM di Kabupaten kupang naik ke level 4. Seharusnya status PPKM Kabupaten Kupang tetap pada level 3, bahkan bisa turun ke level 2.
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi mengenai status PPKM yang naik ke level 4, Satgas Covid-19 Kabupaten Kupang langsung melakukan rapat bersama Bupati Korinus Masneno. Dalam rapat itu diputuskan agar segera bersurat ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi data perkembangan covid-19 di Kabupaten Kupang.
Robert menegaskan, pihaknya tidak melakukan kesalahan saat input data. Yang jadi kendala, saat entry data ke tingkat nasional, selalu saja ada masalah pada jaringan internet. Akibatnya, data harian selalu terekam pada hari berikutnya, sehingga secara komulatif selalu terjadi penambahan dengan data pada hari berikutnya.
Selain masalah jaringan internet, Robert mengatakan, sistem input data selalu terjadi kejanggalan. Pasalnya ada banyak pasien positif dan yang meninggal akibat Covid-19 dirawat di rumah sakit milik Pemprov NTT. Data mereka (pasien posititif atau meninggal) langsung terinput ke Satgas Nasional, namun belum diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
Menurut Robert, data di Pemkab Kupang yang sudah terverifikasi berbeda dengan data nasional. Untuk itu, Tim Penanganan Covid-19 Kabupaten Kupang sedang melakukan analisa untuk diteruskan hasilnya kepada Kemenkes dan Kemendagri.
“Walaupun analisis di atas (Nasional) seperti itu, tetapi kan kita di bawah yang kuasai arena. Kalau menurut kita data nasional salah, kita harus mempertanggungjawabkannya karena data kita kan valid,” pungkas Robert. (rnc04)
Komentar