Kupang, RNC - Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore menegaskan Pemerintah Kota Kupang akan memanfaatkan tanah-tanah milik Pemkot untuk merelokasi warga yang jadi korban tanah longsor.
Hal ini disampaikan wali kota daalm rapat koordinasi bersama para lurah dan camat se-Kota Kupang yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Minggu (11/4/2026) malam. Rakor yang membahas penanganan pascabencana di Kota Kupanh ini dihadiri para lurah dan camat serta pimpinan OPD.
Pada kesempatan itu, wali kota yang akrab disapa Jeriko ini meminta peran aktif lurah dan camat serta OPD teknis untuk serius dalam penanganan bencana, termasuk mendata para korban.
BACA JUGA: Wali Kota Minta Data Korban Bencana Ditempel di Kantor Lurah agar Warga Bisa Koreksi
Salah satu hal yang ditegaskan adalah soal relokasi para korban tanah longsor. Wali kota pun mengambil kebijakan dengan memanfaatkan tanah-tanah milik pemkot yang ada di kelurahan-kelurahan. “Kepada lurah yang di wilayahnya terdapat tanah milik Pemkot Kupang untuk segera dilaporkan agar bisa disiapkan sebagai tempat relokasi masyarakat yang jadi korban tanah longsor,” kata Jeriko. (*/rnc)
















Komentar