Refly Harun: Dewan Pengawas Cikal Bakal Pelemahan KPK

Nasionaldibaca 111 kali

Jakarta, RNC – Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai dibentuknya Dewan Pengawas dalam revisi UU KPK sebagai cikal bakal pelemahan KPK. Refly mengatakan salah satu cara untuk menyelamatkan KPK adalah Presiden Jokowi harus menolak pengesahan RUU KPK.

“Tolak aja pengesahan RUU KPK, sudah selesai. Tapi kan sikap Presiden menurut saya tidak firm, kan contoh Presiden menyetujui pembentukan Dewan Pengawas, padahal Dewan Pengawas cikal bakal pelemahan KPK,” kata Refly kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Refly mengatakan KPK tidak perlu dibuatkan Dewan Pengawas karena lingkup internal lembaga antirasuah itu sudah memiliki majelis etik. Karena itu, dibuatnya Dewan Pengawas, menurut Refly, justru menjadi upaya pelemahan KPK.

“Orang mengatakan di negara lain yang namanya penyadapan harus izin pengadilan, ya itu kan kondisinya normal. Kalau kondisinya normal, KPK nggak perlu ada, ini karena kondisi extraordinary, makanya korupsi dibilang extraordinary crime, artinya penanganannya dengan cara luar biasa, salah satunya adalah dengan menghadirkan lembaga superbody bernama KPK,” ujarnya.

“Kalau dibilang soal pengawasan tidak ada, lembaga republik ini tidak ada yang tak punya pengawasan, semua ada pengawasan, baik formal maupun nonformal. KPK itu udah ada pengawasan, contoh kalau misalnya terjadi secara internal mereka kan ada majelis etik, bahkan bisa memberhentikan anggota KPK yang melanggar,” imbuhnya. (detik.com/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *