Oleh: Petrus Selestinus
Koordinator TPDI dan Advokat Peradi
SEHUBUNGAN dengan penjelasan Kabag Protokol dan Komunikasi Bupati Sikka Robi Idong tentang Draft Nota Kesepakatan Kerjasama antara PT. YKI dengan Pemda Sikka tentang Pembangunan Pasar Tradisional Semi Moderen Dalam Revitalisasi Pasar Tingkat Maumere di sejumlah media lokal tanggal 15 Juni 2020, maka bersama ini TPDI sampakian sanggahan sebagai berikut:
TPDI memiliki pandangan yang berbeda tentang Kerjasama Pemda Sikka dan PT. YKI, sebagaimana pandangan itu telah disampaikan berupa komentar dan kritik terhadap sejumlah point dalam draft Nota Kesepakatan dan hadirnya Investor yang belum jelas rekam jejaknya tanpa dilakukan Due Diligence, tetapi diakomodir oleh Pemda Sikka, sebagaimana telah diberitakan oleh sejumlah media.
BACA JUGA: Perpres Yasonna Laoly tentang Fungsi TNI dalam Mengatasi Terorisme Membingungkan
Bahwa meskipun dalam sanggahan dan klarifikasi Bupati Robi Idong yang disampaikan kepada media, sama sekali tidak menyebutkan bahwa sanggahan itu ditujukan terkait dengan opini dan kritik TPDI, akan tetapi substansi tanggapan Bupati Robi Idong yang bersifat ingin membela diri dan hendak mencuci tangan tentang hal-hal yang langsung berhubungan dengan MoU yang sudah dikritisi oleh TPDI, maka pada kesempatan ini TPDI menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Pada poin 1, Bupati Sikka Robi Idong, menyatakan bahwa PT. YKI adalah Investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sikka dengan Proyek Penyediaan Manara BTS (Provider) di lingkungan gereja dan telah memiliki kerjasama dengan Operator Seluler serta mempunyai hubungan baik dengan Pemerintah. PT. YKI juga berminat untuk berinvestasi di bidang perdagangan khususnya Pembangunan Pasar Tradisional semi modern dalam program revitalisasi Pasar Tingkat Maumere.
Tanggapan TPDI pada poin 1
Bupati Sikka Robi Idong telah menggambarkan keinginan PT. YKI banting stir atau lompat pagar dari bisnis Proyek Penyediaan Menara BTS (Provider) di lingkungan Gereja di Sikka ke bisnis Perdagangan Pembangunan Pasar Tradisional semi moderen dalam program revitalisasi Pasar Tingkat Maumere dan PT. YKI punya hubungan baik dengan pemerintah.
Namun demikian Robi Idong tidak menjelaskan hubungan baik yang seperti apa dan dengan pemerintah yang mana, serta untuk kepentingan apa. Kesan yang muncul disini bahwa Bupati Sikka Robi Idong telah menjari Juru Bicara PT. YKI, menutup-nutupi kondisi buruk PT. YKI bahkan mempromosikan PT. YKI sebagai Investor yang punya hubungan baik dengan Pemerintah tanpa tujuan yang jelas.
2. Minat Investasi tersebut telah disampaikan kepada Bupati melalui surat No.015/YKI/sep/VIII/2019,tanggal 16 Agustus 2019 dan telah diterima dengan pesentase awal dihadapan Bupati bersama OPD terkait pada tanggal 26 Maret 2020.
Tanggapan poin 2
Bupati Sikka Robi Idong, mengakui pada Agustus 2019, telah menerima surat PT. YKI No. : 015/YKI/sep/VIII/2019, tertanggal 16 Agustus 2019, tentang minat Investasi PT. YKI dan baru pada tanggal 26 Maret 2020, pada saat semua pihak fokus pada penanganan bahaya COVID-19 termasuk Robi Idong super sibuk membagi-bagi dana BTL-DD dan BTS kepada masyarakat Sikka, namun Bupati Robi Idong bersama OPD terkait, masih menyempatkan diri menerima PT. YKI untuk mendengarkan presentase awal.
Komentar