HTI Sebar Benih-benih Radikalisme di Kampus dan Masjid di Sikka

Opinidibaca 2,400 kali

GERARDUS Gili ayah kandung Yohanes San Salvador Lado Gili atau dipanggil (San), laki-laki, umur 19 tahun, Mahasiswa IKIP Muhamadyah, Maumere, telah mengirim Surat Laporan yang ditujukan kepada Presiden RI, KAPOLRI, Gubernur NTT, KAPOLDA NTT, KAPOLRES SIKKA dll. mengungkap dugaan pengajaran aliran sesat (Radikalisme dan Intoleransi) atau HTI yang anti Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Dalam Laporan Gerardus Gili, disebutkan bahwa ajaran sesat yang diberikan kepada San, Mahasiswa IKIP Muhamadyah Maumere, sudah mengarah kepada perilaku Radikalisme dan Intoleransi, yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan berlindung di balik aktivitas keagamaan di Kampus IKIP Muahamadyah dan Masjid Darussalam di Waioti, Maumere.

BACA JUGA: Marak Beredar Bahan Peledak di Flores, Dikhawatirkan Oknum Penegak Hukum Terpapar Radikalisme

Gerardus Gili menguraikan perilaku San sebagai Mahasiswa IKIP Muhamadyah, yang telah berubah drastis, menunjukan sikap ketidaksukaan terhadap Orang Tua serta seluruh Keluarga besarnya, hanya karena San telah berbeda keyakinan dengan Orang Tuanya (pindah agama) dan sudàh berganti nama sehingga San membenci simbol-simbol dan iman Katholik yang dianut kedua Orang Tua dan Keluarga besarnya.

Peristiwa ini jelas melukai perasaan Keluarga besar Gerardus Gili, karena sudah merpercayakan San, untuk mendapatkan Ilmu Pengetahuan yang baik di Kampus IKIP Muahamadyah, namun yang didapat justru kerusakan mental dan kejiwaan akibat ulah oknum-oknum tertentu di lingkungan Kampus IKIP Muhamadyah dan Masjid Darussalam sebagai institusi yang memiliki keluhuran yang harus dijaga dan dihormati oleh siapapun juga.

Terdapat dugaan kuat ada tangan oknum HTI sedang membangun sel-sel Radikalisme dan Intoleransi, menggunakan Kampus dan Masjid sebagai media untuk melahirkan generasi terdidik yang radikal dan intoleran di Sikka. Karena itu aparat Polda dan KABINDA NTT, bekerjasama dengan Pimpinan Kampus IKIP Muhamadyah, UNIPA dan Masjid Darussalam, harus diselamatkan dari terpaparnya Radikalisme, Intoleransi dan HTI sebagai ormas terlarang.

Kampus dan Masjid Terpapar Radikalisme

Sikap tidak lazim yang dipertontonkan oleh sekelompok orang dalam proses pindah agama dan ganti nama San, dilakukan secara sangat tertutup ketika San direkrut, padahal umumnya seorang penganut Kristen atau agama lain yang ingin pindah keyakinan menjadi Muslim, senantiasa tetap menaruh hormat terhadap Orang Tua dan keyakinan agama Orang Tuanya, Budaya Masyarakat setempat, tetap toleran dan hidup berdampingan secara damai.

Dalam proses pindah agama hingga ganti nama San menjadi Muhammad Ihsan Hidayat, sikap hormat San pada Orang Tua, tidak nampak, malah yang muncul adalah sikap benci dan intoleran, sehingga dikhawatirkan Kampus IKIP Muhamadyah, Masjid Darussalam dan Kampus UNIPA di Sikka, telah menjadi korban terpapar Radikalisme, melalui oknum Mahasiswa antar Kampus dalam jaringan HTI.

Situasi ini diperkuat oleh pesan Sam kepada Orang Tuanya agar Informasi tentang keberadaan HTI di Waioti yang sempat diceritakan kepada Orang Tuanya, untuk dirahasiakan atau tidak boleh diceritakan kepada siapapun agar keberadaan HTI di Sikka tidak terbongkar dan pesan itu dipastikan bersumber dari beberapa aktor yang diduga sebagai jaringan HTI di Waioti yang berhasil merekrut San saat pidah agama dan ganti nama menjadi Mohammad Ihsan Hidayat.

Polres Sikka Tumpul dan Tidak Berdaya

Sejumlah nama telah disebut dalam Laporan Gerardus Gili, sehingga perlu mendapat perhatian dari Kepolisian dan KABINDA NTT. Mereka adalah Moh. Ihsan Wahab, San (Muhammad Ihsan Hidayat), Adril, Yumandi Ahwam, Fitra, Dini, Rahman, Bahrim, Nadya Febrianti dan Dimas, karena diduga kuat, menjadi bagian dari sel jaringan penyebar Radikalisme di Sikka dengan modus pindah agama dan ganti nama, yang jaringannya sudah menguasai Kampus-Kampus di Sikka.

Keluarga besar  Gerardus Gili dan warga Sikka akan sangat marah karena proses pindah agama dan ganti nama, dilakukan dengan mengabaikan bahkan tidak menghormati hak-hak Orang Tua San dan Kultur Masyarakat Sikka, karena sesungguhnya persoalan ganti nama dan pindah agama dalam Kultur Sikka senantiasa dilalui dengan proses adat dan dilakukan secara terbuka dengan tetap saling menghormati satu dengan yang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *