Jakarta, RNC – Pekan Olahraga Nasional (PON) menjadi salah satu yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia, karena sudah terselenggara tiga tahun setelah Soekarno menyatakan proklamasi kemerdekaan. PON Papua 2020 merupakan lanjutan dari perjalanan panjang pesta olahraga nasional. PON Papua menjadi edisi ke-20, setelah kali pertama dilaksanakan pada 1948.
Dilansir dari berbagai sumber, PON pertama yang dilaksanakan di Solo adalah buntut dari kegagalan Indonesia tampil di Olimpiade 1948.
Ketika baru saja merdeka, Indonesia berniat mengirim atlet untuk berpartisipasi di Olimpiade London. Namun upaya Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) dan Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) tak bisa terwujud lantaran beberapa penyebab.
PORI dan KORI pada saat itu belum menjadi anggota International Olympic Committee (IOC) sehingga atlet Indonesia tidak diterima berpartisipasi. Selain itu pemerintah Inggris belum mengakui paspor Indonesia dan hanya menerima atlet Indonesia dengan paspor Belanda. Fakta mengenai masih sedikit negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia juga menjadi halangan berarti, Indonesia juga belum terdaftar sebagai anggota PBB.
Tak bisa mengirimkan atlet, Indonesia masih bisa datang sebagai peninjau karena undangan dari IOC. Namun keberangkatan delegasi Indonesia yang di dalamnya terdapat Sri Sultan Hamengkubuwono IX terpaksa dibatalkan karena enggan mematuhi aturan yang mengharuskan memakai paspor Belanda.
Gagal mengikuti Olimpiade, PORI pun mengadakan pertemuan dalam tajuk Konferensi Darurat pada Mei 1948. Dari agenda tersebut, muncul usulan penyelenggaraan PON.
Acara pekan olahraga bukan sesuatu yang benar-benar baru karena pada 1938 dan 1942 ada ajang bernama ISI (Ikatan Sport Indonesia) Sportweek.
PON pertama ditetapkan di Solo pada 9-12 September. Alasan pemilihan lokasi tak lepas dari keberadaan fasilitas olahraga yang cukup lengkap di Solo.
Dilaksanakan di masa kemerdekaan, tepatnya di saat revolusi fisik, PON diwarnai kekhawatiran mengenai masalah keamanan. Namun tidak ada insiden berarti hingga akhir pelaksanaan pesta olahraga terbesar pertama di Indonesia yang saat itu diikuti 600 atlet dari 13 daerah.
PON I berakhir dengan Surakarta sebagai juara umum, disusul Yogyakarta, dan Kediri. Surakarta meraih 16 emas, 10 perak, dan 10 perunggu. Pada saat itu tercatat sembilan cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni atletik, bola keranjang, bulutangkis, sepak bola, tenis, renang, panahan, bola basket, dan pencak silat.
Jarak pelaksanaan PON, yang semula diusulkan dua tahun sekali, sempat berubah-ubah. Sampai kemudian PON dilaksanakan empat tahun sekali. PON pernah gagal diselenggarakan pada 1965 terkait peristiwa gerakan 30 September 1965. Setelah itu PON rutin digelar empat tahun sekali, kecuali pada 1996 yang hanya berjarak tiga tahun dari penyelenggaraan sebelumnya.
Tuan rumah penyelenggaraan PON:
PON I: Jawa Tengah (9-12 September 1948)
PON II: Jakarta (21 September-28 Oktober 1951)
PON III: Sumatera Utara (20-27 September 1953)
PON IV: Sulawesi Selatan (27 September-6 Oktober 1957)
PON V: Jawa Barat (23 September-1 Oktober 1961)
PON VI: Jakarta (8 Oktober-10 November 1965/batal karena gejolak politik)
PON VII: Jawa Timur (26 Agustus-6 September 1969)
PON VIII: Jakarta (4-15 Agustus 1973)
PON IX: Jakarta (23 Juli-3 Agustus 1977)
PON X: Jakarta (19-30 September 1981)
PON XI: Jakarta (9-20 September 1985)
PON XII: Jakarta (18-28 Oktober 1989)
PON XIII: Jakarta (9-19 September 1993)
PON XIV: Jakarta (9-25 September 1996)
PON XV: Jawa Timur (19-30 Juni 2000)
PON XVI: Sumatera Selatan (2-14 September 2004)
PON XVII: Kalimantan Timur (6-17 Juli 2008)
PON XVIII: Riau (9-20 September 2012)
PON XIX: Jawa Barat (17-29 September 2016)
PON XX: Papua (2-15 Oktober 2021)
PON XXI: Aceh-Sumut (2024)
Penentuan tuan rumah PON
Penentuan tuan rumah PON sejak era reformasi dilakukan dengan proses bidding yakni calon tuan rumah mengajukan diri sebagai lokasi PON ke KONI. Selanjutnya KONI mengumpulkan anggotanya menggelar rapat anggota untuk menentukan tuan rumah pesta olahraga empat tahunan itu. Tuan rumah PON sudah ditentukan enam tahun sebelum event itu diselenggarakan.
Hasil rapat anggota KONI terkait penentuan tuan rumah PON kemudian diserahkan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai wakil dari pemerintah. Selanjutnya Kemenpora yang menentukan provinsi yang menjadi tuan rumah PON dengan mengeluarkan SK yang isinya menetapkan provinsi yang terpilih menjadi lokasi penyelenggaraan PON.
Mekanisme pemilihan tuan rumah itu sudah berlangsung sejak masa reformasi. Misalnya pada PON XX ini. Awalnya Papua bersama Bali dan Aceh terpilih sebagai calon tuan rumah PON XX/2020. Ketiga provinsi tersebut terpilih dalam penentuan calon tuan rumah PON XX yang ditetapkan melalui mekanisme pemungutan suara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI tahun 2014 di Jakarta Convention Center pada 11 Maret 2014. Sebelumnya KONI menerima 6 provinsi yang mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XX yakni Papua, Aceh, Bali, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
Dalam RAT KONI 2014 yang dihadiri 94 peserta, 34 KONI pengurus provinsi, dan 60 pengurus besar/pengurus pusat, Papua berada di urutan pertama dengan 66 suara, sementara di urutan kedua dan ketiga ditempati Bali dan Aceh yang sama-sama meraih 46 suara.
Proses serupa terjadi pada penentuan tuan rumah PON XXI tahun 2024. Aceh dan Sumut terpilih sebagai penyelenggara PON XXI/2024 dalam RAT KONI tahun 2018 lalu. Dan, untuk pertama kalinya PON diselenggarakan di dua provinsi sekaligus.
(*/rnc)