Jakarta, RNC – Partai Berkarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu dibuat lantaran Partai Berkarya tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Berdasarkan laman
Partai Berkarya
No More Posts Available.
No more pages to load.