Terkait Hutang Peti Jenazah, Dinkes Mabar Bayar Cicil, Pengusaha Ogah Terima

Manggarai Baratdibaca 840 kali

Labuan Bajo, RNC - Ribetnya proses administrasi di Pemkab Manggarai Barat (Mabar), membuat pelunasan utang peti jenazah Covid 19, terkatung - katung. Walaupun Bupati Edi Endi sudah memerintah Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat segera melunasi utang tersebut, tapi faktanya tidak berjalan mulus. Kadis Kesehatan Mabar, Paulus Mami, justru terkesan tidak menjalankan perintah sang bupati.

Pasalnya, hingga Selasa (24/5/2026), proses pembayaran peti jenazah itu belum juga “dibereskan”. Lebih parahnya lagi, tunggakan peti jenazah tersebut hanya akan dibayarkan Rp 20 juta saja, sementara sisanya belum ada kepastian. “Sekira 20 juta, itu yang dibayar hari ini, dia terima memang sekarang. Nanti satu bulan lagi sisanya, karena sesuai dengan ketentuan,” jelas Paul Mami saat ditemui RakyatNTT.com.

Paul Mami belum bisa memastikan, kapan persisnya hutang peti jenazah itu akan dilunasi. Kendati demikian, kata dia, proses pembayaran akan dilakukan dalam satu bulan ke depan. “Kita masih butuh kelengkapan, penyelesaian administrasinya. Kita tidak mau melakukan yang salah. Paling lambat satu bulan kita lakukan,” ujarnya beralasan.

Disinggung mengenai perintah Bupati Edi Endi agar segera menyelesaikan persoalan tersebut, Paul Mami menandaskan, dia tidak bermaksud melawan perintah atasan. Ia berdalih, proses administrasi yang menjadi kendala. “Tindakan kami sudah lakukan sesegera mungkin. Perintah pak bupati sudah kami kerjakan, koordinasi dengan keuangan sudah sesuai, perintah itu jalan. Prosesnya mulai kemarin dan hari ini dia terima duit (20 juta),” tuturnya.

Pihak penyedia peti jenazah, Marselo Murang, mengaku tidak mau neko - neko. Dia tidak terima, jika hanya dibayarkan 20 juta. “Saya tidak mau terima kalau cuma 20 juta. Masalahnya kita ini sudah utang sana - sini untuk pengadaan bahan. Itu kalau dibayar 85 juta, hanya tutup bayar hutang saja,” katanya dengan nada kesal.

Menariknya, Bupati Edi Endi yang ditemui di DPRD, Senin (23/5/2026), menegaskan persoalan ini harus menjadi perhatian dan segera diselesaikan, jangan ditunda-tunda. Pemkab kata dia, telah menyiapkan anggaran untuk itu. “Bukan kita tidak siapkan anggaran. Anggarannya ada, hanya administrasinya yang ribet. Harus diselesaikan sekarang juga. Masa kita tidak malu, orang datang tagi huang peti,” tegas Bupati. (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *