Labuan Bajo, RNC – Polemik utang peti jenazah Covid – 19 yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dengan Marselo Murang, akhirnya menemui titik terang. Pemkab Mabar melalui Dinas Kesehatan, pada Jumat (27/5/2022), telah membayar semua tunggakan peti jenazah tersebut.
“Kemarin kami sudah bayar semuanya, kami tentu bekerja sesuai prosedur. Setelah menyelesaikan administrasi, kami langsung membayarnya,” jelas Paul Mami melalui sambungan telepon ke RakyatNTT.com, Sabtu (28/5/2022) malam.
Paul Mami menjelaskan, pada prinsipnya Dinas Kesehatan Manggarai Barat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. “Kami sudah menjalankan proses itu. Ini kan ada administrasi yang perlu dilengkapi. Sehingga pada Jumat itu, setelah semua administrasi lengkap, pembayaran kami selesaikan,” sebutnya.
Marselo Murang selaku penyedia peti jenazah, menyampaikan ucapan terima kepada Pemkab Mabar yang telah mendengar keluh kesahnya. “Uang peti sudah saya terima. Saya bersyukur keluhan saya direspon dengan sangat baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Mabar juga datang dari Ketua DPC Gerindra Mabar, Yoseph Suhardi. Ia mengapresiasi Pemkab Mabar yang mendengar dan langsung mengeksekusi aspirasi masyarakat. “Kita selaku penyambung lidah masyarakat, tentunya bersyukur dengan langkah cepat yang dilakukan,” kata politisi yang kerap disapa Yos Gagar itu. Sebelumnya, Yos Gagar menyoroti kisruh utang peti jenazah Covid-19. Ia menyebut Bupati Edi hanya narsis, ketika memerintahkan Kadis Kesehatan, Paulus Mami, menuntaskan masalah tersebut. (rnc23)