oleh

Memalukan, Pemkab Mabar Nunggak Peti Jenazah Covid - 19

Labuan Bajo, RNC - Marselo Murang, penjual peti jenazah di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Mabar yang hingga saat ini belum juga melunasi utang peti jenazah. Dia pun lalu meminta Bupati Mabar, Edistasius Endi, segera melunasi utang peti jenazah Covid - 19 tersebut. Total peti yang telah dipakai Pemkab Mabar sebanyak 17 buah, dengan nominal mencapai Rp 85 juta.

Marselo menjelaskan, pemakaian peti jenazah tersebut sejak tahun 2019. “Awalnya pembayaran lancar, bahkan sampai jumlah pemakaian 10 sampai 15 buah, langsung dilakukan pencairan. Pemkab mulai menunggak terhitung sejak akhir 2021 sampai sekarang. Terakhir saya kasih peti satu bulan lalu, dan pembayaran mulai tidak lancar,” beber Marselo kepada RakyatNTT.com, Senin (23/5/2026).

Dia mengaku sangat kecewa dan dipermainkan Pemkab Mabar. Karenanya, Marselo meminta agar Bupati Endi segera memerintahkan dinas terkait, untuk segera melunasi tunggakan peti jenazah tersebut. “Saya sudah berulang kali mendatangi Kantor Bupati untuk tanya itu. Saya malah disuruh ke Asisten I, lalu ke Asisten II. Ujung - ujungnya tidak dibayar juga,” sebut Marselo kesal.

Pemkab Mabar melalui Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Adrianus Ojo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya utang peti jenazah tersebut. Menurut Adrianus, tunggakan peti jenazah tersebut sedang dalam proses untuk pembayaran. “Iya, seperti itu (tunggakan 85 juta). Saya sudah koordinasi dengan Pak Sekda, akan diproses menggunakan dana tak terduga, karena itu solusi tercepatnya,” kata Adrianus Ojo.

* Bupati Perintahkan Kadis Kesehatan Segera Bayar

Merespon hal ini, Bupati Mabar, Edistasius Endi, memerintahkan Kadis Kesehatan, Paul Mami, segera menyelesaikan pembayaran peti jenazah itu. “Saya minta kepada Kepala Dinas Kesehatan, koordinasi sekarang juga dengan bagian keuangan, supaya membayar peti jenazah pasien Covid-19 itu. Harus dilakukan hari ini,” tegas Bupati Edi Endi saat Rapat Paripurna di DPRD Mabar, Senin (23/5/2026).

Bupati Edi Endi menjelaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian dan harus segera diselesaikan. Karenanya, Ia meminta Dinas Kesehatan jangan lagi menunda - nunda pembayaran. Pemkab kata dia, telah menyiapkan anggaran untuk itu. Hanya saja, proses administrasi yang membuatnya menjadi lamban. “Bukan kita tidak siapkan anggaran. Anggarannya ada, hanya pengadministrasiannya yang ribet. Harus diselesaikan sekarang juga. Masa kita tidak malu, orang datang tagih uang peti,” ujar Bupati End. (rnc23)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *