Larantuka, RNC – Aksi Syaripudin (54) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Larantuka, terbilang nekad. Pasalnya, warga asal Palembang ini melakukan pencurian, Jumat (29/7/2022), di Pasar Baru Larantuka, sekira pukul 14.00 Wita. Aksi tidak terpuji yang dilakukan Syaripudin ini, dikarenakan dia terlilit hutang.
Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP I Gede Ngurah Joni, SH, S.Ik, melalui Humas Anwar Sanusi, kepada RakyatNTT.com via telepon membenarkan adanya tindakan pencurian tersebut. Dikatakan Anwar, peristiwa itu bermula saat mobil box yang dikendarai Felianus Paulus Wolo melaju dari arah Maumere.
Mobil itu hendak menjajakan barang dagangan keperluan rumah tangga di seputaran Pasar Baru Larantuka. Sesampainya Felianus di Pasar Baru, ia lalu turun dari mobil box itu, menuju kios – kios kecil sambil menawarkan barang dagangannya. Sementara terduga pelaku Syaripudin ketika itu berdiri di sebelah kiri mobil box.
Pelaku memegang sebuah kunci T berukuran kecil, dan berusaha membobol pintu mobil dengan tujuan mengambil tas berisi uang senilai Rp 20 juta lebih yang diletakkan Felianus dalam mobil itu. Saat terduga pelaku tengah melakukan aksinya, dari kejauhan Felianus melihat ada sepasang kaki yang berdiri persis di sebelah kiri mobil box yang dikendarainya. Karena merasa curiga, ia kemudian mendekati mobil itu.
Benar saja, dia mendapati pelaku sedang berupaya menarik tali tas yang terganjal persenelen mobil. “Karena talinya terkait, maka pelaku akhirnya ditangkap,” kata Anwar. Beberapa menit kemudian, massa yang berada di sekitar TKP berusaha mendekati pelaku. Beruntung, seorang Polwan Polres Flotim bernama Ayu Widya Lestari yang melihat kerumunan itu, mengamankan pelaku dari amukan massa.
“Dari keterangan awal, terduga pelaku Syaripudin diduga memiliki banyak hutang, sehingga terdorong melakukan pencurian,” kata Anwar sembari menambahkan, terduga pelaku kini telah diamankan dan menunggu proses hukum selanjutnya. (rnc27)