Kupang, RNC – Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus berlangsung di pintu gerbang Kantor DPRD Provinsi NTT, Jumat (9/10/2020).
Berdasarkan pantauan RakyatNTT.com, massa pendemo berasal dari 10 organisasi kemahasiswaan di NTT ini memadati gerbang Kantor DPRD Provinsi NTT. Niat mereka adalah bertemu pimpinan DPRD NTT guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan pada 5 Oktober oleh DPR RI.
Orasi berjalan sekitar 30 menit di Jl. El Tari Kupang. Ketua DPRD, Emilia Nomleni yang didampingi Wakil Ketua Ince Sayuna pun menemui pendemo. Namun audiens kedua belah pihak tidak berjalan baik. Pasalnya, para mahasiswa menginginkan dapat berbicara di dalam gedung DPRD.
Aksi bentrok pun terjadi. Di mana sejumlah pendemo melemparkan batu dan botol air mineral ke arah aparat. Pihak kepolisian pun mengamankan Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Hingga berita ini diterbitkan aksi demo masih tetap berjalan. (rnc04)