Usai Bacok Menantu, Pria Ini Melapor ke Polsek Sulamu dalam Keadaan Mabuk

Hukrim, Kabupaten Kupangdibaca 594 kali

Oelamasi, RNC – Lusi Nian (51), mendatangi Polsek Sulamu dalam kondisi mabuk pada Jumat (4/6/2021) malam. Pria paruh baya itu mengaku dianiaya menantunya.

Saat melapor, warga RT 05/RW 04, Dusun V, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, itu tampak mengalami luka pada wajah. Lusi pun melaporkan sang menantu ke polisi dan tercatat dalam laporan pengaduan bernomor LP/B/05/VI/2021/NTT/RES KPG/SEK SULAMU.

Dilansir dari digtara.com, korban mengaku mengalami penganiayaan pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 19.00 Wita di halaman rumahnya.

Ceritanya pada malam itu, Lusi Nian yang dalam keadaan mabuk, pulang membantu pekerjaan atap rumah Eben Oja.

Korban bertemu anak gadisnya, Mince Nian dan menanyakan mengenai pernikahan anaknya itu dengan Dedy Lau yang hingga saat ini belum dilaksanakan secara resmi.

Lusi Nian mengingatkan kepada anak gadisnya itu agar menikah secara sah karena anak-anak mereka sudah mulai besar dan akan segera masuk sekolah. “Kalian belum menikah, anak-anak mulai besar. Biar anak-anak kalian bisa sekolah,” demikian pesan Lusi Nian pada Mince Nian.

Setelah itu, Lusi Nian keluar dari rumah dan hendak pergi mandi. Namun beberapa saat kemudian, tiba-tiba sudah ada lemparan batu yang mengenai lengan korban.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang kemudian mencari orang yang melemparnya. Akan tetapi ada lemparan lagi dan mengenai bagian tulang pipi sebelah kanan.

korban pun berusaha melindungi diri, lalu mendekati Dedy Lau yang diduga sebagai orang yang melempari korban.

Begitu bertemu dengan Dedy Lau, korban langsung mengayunkan parang ke arah Dedy Lau. Dedy tak sempat sepenuhnya mengelak sehingga mengalami luka parah di bagian kepala akibat tebasan parang “mertuanya” itu.

Menurut informasi, Dedy langsung dibawa warga ke Puskesmas Pariti sebelum dirujuk ke RS Leona, Kota Kupang untuk mendapat perawatan intensif.

Beberapa saat kemudian, anggota polisi dari Polsek Sulamu datang mengamankan Lusi Nian dan dibawa ke Puskesmas kemudian ke Polsek Sulamu guna membuat laporan polisi.

“Untuk sementara pelaku yang menganiaya korban Lusi Nian belum jelas apakah Dedy Lau yang menganiaya korban ataukah orang lain karena tidak ada saksi yang melihat,” ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Deif W, Sabtu (5/6/2021).

Korban Lusi Nian memang mengakui kalau ia dianiaya dan dilempari Dedy Lau namun polisi masih mendalami.
“Menurut korban, Lusi Nian pelakunya Dedy Lau, namun kita masih dalami dulu karena beliau (Lusi Nian) waktu itu dalam keadaan mabuk,” ujar Kapolsek Sulamu.

Lusi Nian tidak mengetahui persis pelaku yang melemparinya namun ia berkeyakinan kalau Dedy Laulah yang melemparinya sehingga ia mengambil parang dan membacok Dedy Lau hingga terluka parah di kepala.

Lusi Nian sendiri saat diperiksa polisi mengakui kalau dirinyalah yang membacok si menantu, Dedy Lau, hingga luka parah. “Dedy Lau belum membuat laporan polisi dan belum kita periksa karena masih dirawat di rumah sakit akibat luka bacok di kepala,” tandas Kapolsek Sulamu.

(*/dig/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *