oleh

Usut Kasus Tahanan Tewas di Sel, Kapolda NTT Kirim Tim ke Sumba Barat

Kupang, RNC – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH M.Hum mengirim tim khusus ke Polres Sumba Barat guna menyelidiki dugaan tewasnya tahanan dalam sel Polsek Katikutana.

“Senin (besok, Red), tim Propam dan tim Itwasda saya kirim ke sana (Sumba Barat),” tandas Kapolda NTT, Minggu (12/12/2021) melansir digtara.com.

banner BI FAST

Tim akan mengecek informasi tersebut. “Kalau ada yang tidak sesuai Protap pasti akan ditindak dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolda NTT.

Kapolda menegaskan selaku pimpinan ia selalu mengingatkan anggota saat bertugas di lapangan agar tidak terpengaruh dengan opini dan narasi orang luar.

“Saya arahkan dan perintahkan (anggota) jangan sampai mengejar pengakuan tersangka. Tidak perlu terpengaruh dengan opini-opini atau narasi-narasi orang luar, tapi betul-betul sesuai alat bukti hukum yang ada,” tambah Kapolda NTT.

Sebelumnya, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH membenarkan adanya dugaan tahanan tewas. “Jika ditemukan adanya kelalaian anggota, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolres.

Tahanan Arkin Anabira alias Arkin (30) diamankan pada Rabu (8/12/2021) malam sekitar pukul 22.20 Wita. “Diduga yang bersangkutan terlibat tindak pidana penganiayaan dan juga pencurian ternak,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Katikutana, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2021/SPKT/Polsek Urban Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT tanggal 6 Januari 2021. dan LP/B/57/VIII/2021/SPKT/Sek.KTN/Res. Sumba Barat/Polda NTT.

Sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/23/XII/2021/SEK.KTN, personel Polsek Katikutana yang terlibat dalam surat perintah penangkapan melakukan penangkapan terhadap tersangka Arkin.

(*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *