5 Tahun Bekerja, Gagal Lolos PPPK, 44 Tenaga Outsourcing di Sekretariat DPRD TTS Dipecat

Headline, Trending Topic, TTSdibaca 1,441 kali

So’E, RNC – Sebanyak 44 tenaga outsourcing yang telah mengabdi 5 tahun di Sekretariat DPRD TTS, Rabu (5/3/2025) tiba-tiba dipecat tanpa alasan yang jelas. Para tenaga outsourcing tersebut sempat masuk kerja pada Rabu pagi tadi, namun tiba-tiba disuruh pulang dan tidak perlu bekerja lagi.

Sekretaris DPRD TTS, Adi Boimau yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menolak menyampaikan keterangan. Ia meminta agar awak media lakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan DPRD TTS. “Soal itu (pemecatan, Red) dengan pimpinan sa kakak,” ucapnya.

Menurut informasi yang beredar, pemecatan ini merupakan keinginan pimpinan DPRD TTS. Hal ini dibenarkan Ketua Kkomisi IV yang juga Ketua Fraksi PKB, Relygius Usfunan. Ia meminta pimpinan DPRD TTS jujur terkait hal ini.

Egi menyebut, pemecatan tenaga outsourcing tersebut dilakukan agar ada ruang bagi pimpinan DPRD TTS untuk memasukkan orang-orang dekatnya. “Jangan semua mau buang ke Pak Sekwan. Jujur saja, kita sama-sama baku tahu. Kita kan tahu bersama siapa yang tolak outsourcing yang ditempatkan di rujab pimpinan DPRD TTS,” kata Egi.

Egi sangat menyesali pemecatan 44 tenaga outsourcing tersebut. Ia menyebut hal tersebut sangat tidak bijak dan tidak adil bagi para tenaga outsourcing yang sudah mengabdi bertahun-tahun. “Kalau mau kasih masuk pimpinan punya orang, sisa komunikasi dengan Pak Sekwan pasti bisa. Misalnya untuk rujab, satu rujab mau kasih masuk lima atau enam orang. Tapi terlalu keji kalau harus korban ini 44 orang anak TTS ini,” sebut politisi PKB itu.

Namun pernyataan Egi dibantah oleh para pimpinan DPRD TTS. Mordekai Liu, Aris Nenobahan dan Yoksan Benu kompak membantah memerintahkan Sekwan untuk merumahkan 44 tenaga outsourcing yang sudah mengantongi surat perjanjian kerja (SPK) dengan Sekwan DPRD TTS tersebut.

Mereka bahkan menyebut kaget saat mengetahui 44 tenaga outsourcing tersebut sudah dirumahkan. Padahal sehari sebelumnya, pimpinan DPRD TTS menyatakan ingin agar 44 tenaga outsourcing itu tetap bekerja di DPRD TTS setelah gagal lolos seleksi PPPK. Pimpinan DPRD TTS menyebut akan memperjuangkan nasib mereka.

“Kami juga kaget, datang tadi pagi dapat informasi kalau 44 outsourcing sudah dirumahkan. Kami tidak pernah suruh Sekwan buat itu. Kami juga kaget karena tidak ada koordinasi dengan kami,” ujar ketiga pimpinan lembaga wakil rakyat tersebut.

Terkait tudingan bahwa para pimpinan ingin memasukkan orang-orang dekatnya sebagai tenaga outsourcing, Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu menyebut hal ini semata-mata karena alasan privasi pimpinan, sehingga yang bertugas di rumah jabatan mesti berdasarkan rekomendasi pimpinan.

Namun untuk kantor DPRD TTS, siapa saja boleh asal berkompeten dan memenuhi syarat yang ditentukan. “Kalau yang mau outsourcing di kantor DPRD TTS silakan siapa saja yang penting berkompeten seperti berijazah dan lain-lain,” katanya. (rnc26)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Group RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *