Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Review Strategi Sanitasi Kota (SSK) Kota Kupang Tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung di Hotel On The Rock, Rabu (18/9).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, SH.
Elvianus dalam sambutannya mengatakan FGD ini adalah bagian dari tahapan penyusunan dokumen review SSK 4 tahun setelah dokumen tersebut diterbitkan yaitu tahun 2014 terkhusus pada tahap penetapan zona dan sistem sanitasi.
Kehadiran para stakeholder adalah untuk memberikan kontribusi membangun daerah, dalam hal penyusunan dokumen strategi sanitasi kota. Untuk itu, menurut Pj. Sekda seharusnya setiap komponen yang diundang dapat hadir semua, agar ketika sudah terbentuk produk hukum, dokumen tersebut dapat diaplikasikan secara menyeluruh.
Untuk pihak-pihak yang belum hadir, Pj. Sekda berpesan agar diupayakan dapat benar-benar terlibat dalam setiap tahapan FGD. Dirinya berharap setiap stakeholder merespon serius serta berkomitmen dalam mereviu SSK guna menjadi dokumen perencanaan standar untuk pengembangan sanitasi kota selama 5 tahun. “Dokumen ini nantinya akan memberi arah dalam pengembangan sanitasi bagi semua sektor,” tegasnya.
Dalam penyusunan dokumen review SSK yang telah terbentuk sejak 2014 lalu tersebut, para peserta FGD mengevaluasi kelebihan-kelebihan maupun kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam SSK untuk disempurnakan bagi pengembangan sanitasi 5 tahun ke depan. “Biasanya kelemahan ada pada sistem koordinasi antar lembaga,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang tersebut.
Menurut Wairata, untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang ideal maka diperlukan data valid yang melibatkan seluruh stakeholder. “Yang terpenting dalam penyusunan dokumen reviu khususnya pada tahap penetapan zona dan sistem sanitasi ini adalah penguatan database dengan data-data yang valid dari semua stakeholder, karena nantinya akan sangat diperlukan dalam penganggaran DAK Fisik melalui Aplikasi KRISNA Bappenas,” kata Elvianus.
Pj. Sekda meyakini bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam FGD berkompeten dalam mereview SSK hingga akan menghasilkan dokumen perencanaan yang akan menjadi workframe pembangunan di Kota Kupang hingga 5 tahun ke depan. Ia mengingatkan semua yang hadir agar tagline ‘Ayo Berubah’ tidak hanya slogan semata namun benar-benar menjadi komitmen dan aksi dari semua pihak, terutama dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis bagi kemajuan pembangunan Kota Kupang. (*/rnc)