Atambua, RNC – AB (40), warga Telerun, Desa Dua Koran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, ketahuan berbuat asusila terhadap darah dagingnya sendiri. Karena malu, ia pun nekat menenggak racun. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan.
Kini AB dirawat di rumah sakit Marianum Halilulik, Kabupaten Belu. AB yang saat ini berdomisili di Dusun Kuanitas Desa Leuntolu Kecamatan Raimanuk, itu sekarat pasca menengak pestisida. Hal ini dia lakukan karena perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri terkuak dan diketahui istrinya.
Dilansir dari digtara.com, AB diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya PAB (14) pekan lalu.
Aksi pencabulan dialami korban akhir pekan lalu. Saat itu sekitar pukul 23.00 wita, korban sedang tidur digubuk bersama saudaranya yang kamarnya bersebelahan. Sedangkan ibu korban tidur di salah satu gubuk yang berada di belakang rumah tempat kejadian.
Korban pun dicabuli ayah kandungnya. Kejadian ini sudah beberapa kali dialami korban.
Aksi pencabulan ini kemudian diketahui ibu kandung dari paman korban berinisial GU, warga Desa Teun, Kabupaten Belu.
Rupanya pasca kejadian dicabuli ayah kandungnya tersebut, korban melarikan diri ke Teun karena takut ancaman dari pelaku AB.
Korban sendiri kepada pamannya mengaku kalau pelaku menyetubuhinya lalu mengancam untuk tidak boleh memberi tahu kepada siapapun.
Korban memilih kabur dari rumah dan memilih ke rumah pamannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya kemudian menceritakan pada sang paman.
Ibu korban mengaku sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut.
Korban mungkin takut sehingga kabur ke rumah pamannya di Desa Teun dan menceritakan kasus pencabulan yang dialami selama ini dan dilakukan ayah kandung.
Paman korban menelepon ibunya menceritakan kejadian yang dialami korban. Ibu korban kemudian menanyakan kepada pelaku, namun ia mengelak.
Ibu korban meminta pelaku melakukan sumpah adat jika memang tidak mencabuli korban. Takut dengan sumpah adat, Antonius pun mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.
Karena ibu korban telah mengetahui aksi bejatnya, AB pun pamit untuk kembali ke rumah. Saat tiba di rumah, ia melakukan aksi bunuh diri dengan meminum salah satu pestisida hingga tak sadarkan diri. AB pun dilarikan ke rumah sakit Mariaanum Halilulik oleh keluarganya.
Kapolsek Raimanuk Ipda Ilumudin yang dikonfirmasi Selasa (15/3/2022) membenarkan kejadian itu. “Penanganan kasusnya diambil alih penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu,” ujarnya.
Hingga saat ini Antonius masih dirawat di rumah sakit. Korban sendiri sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.
(*/dig/rnc)
Download Apps RakyatNTT.com sekarang di https://rakyatntt.com