oleh

Bupati Ende Dukung Kongres III Provinsi Kepulauan Flores Digelar di Ende

Ende, RNC – Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad setuju jika penyelenggaraan Kongres III Panitia Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) yang direncanakan pada Mei 2021 dilaksanakan di Ende.

Persetujuan penyelenggaraan kongres di Ende, kata Bupati Djafar adalah bagian dari dukungan terhadap hasil Kongres II P4KF yang diselenggarakan pada Maret 2015 di Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Hal ini disampaikan Bupati Djafar dalam pertemuan dengan Panitia P4KF Kabupaten Ende, Rabu(24/2/2021). Bupati Djafar menjelaskan, perjuangan Provinsi Kepulauan Flores telah dilaksanakan sejak lama oleh masyarakat di Flores dan Lembata. Hal ini dibuktikan dengan dua kali penyelenggaraan kongres. “Saya sangat setuju untuk Kongres III dilaksanakan di Ende. Pada prinsipnya kita siap fasilitasi dan saya minta saudara-saudara di P4KF untuk lakukan konsolidasi termasuk semua dokumen kongres sebelumnya,” ujar Bupati Djafar.

Ketua P4KF Kabupaten Ende, Aries Putra Lawa menyampaikan juga memberi apresiasi atas respon positif Bupati Ende. “Bapak Bupati sangat mendukung kerja panitia. Dan alhamdulilah beliau siap Ende dijadikan tuan rumah penyelenggaraan Kongres III nanti,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Ende Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Terpisah, Wakil Ketua 1 P4KF yang juga merupakan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Philipus Kami mengatakan pengurus P4KF Korwil Ende menyampaikan terima kasih atas respon Bupati Ende dan pimpinan DPRD Ende terhadap upaya persiapan Kongres III di Ende berdasarkan keputusan Kongres II tahun 2015 lalu di Kabupaten Nagekeo.

“Saatnya kita nyalakan lagi api perjuangan persiapan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores untuk segera mendapatkan kesepakan yang final berkaitan dengan berbagai hal termasuk calon ibu kota provinsinya,” kata Philipus.

Ia berharap semua elemen Flores untuk sama-sama mendorong. Dengan demikian, sampai akhirnya bisa mendapat rekomendasi berupa SK Gubernur NTT dan dukungan dari DPRD Provinsi NTT, termasuk DPR RI. Dengan begitu, pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan dapat lebih cepat terwujud. (rnc16)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *