Kupang, RNC – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mendesak 40 anggota DPRD Kota Kupang segera mengembalikan kelebihan dana tunjangan perumahan an transportasi yang diterima pada tahun 2022 hingga 2023 lalu. Hingga
kejaksaan tinggi
No More Posts Available.
No more pages to load.