Kupang, RNC – Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang dibentuk Pemerintah Kota Kupang melakukan pemantauan di setiap tempat-tempat hiburan dan rekreasi, Senin (23/03/2020) malam.
Berdasarkan pantauan RakyatNTT.com dalam patroli pencegahan tersebut, Tim Gugus Percepatan yang dipimpin Penjabat Sekda Kota Kupang Elvianus Wairata bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Felisberto Amaral bersama para petugas menutup paksa tempat Karaoke “Happy Puppy” di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja.
Kasat Pol PP, Felisberto bersama timnya menemukan tempat karaoke tersebut masih beroperasi. Padahal telah diberi surat edaran oleh pemerintah. Dalam surat tersebut pemerintah mengimbau agar seluruh usaha karaoke, diskotik/pub, spa dan rumah pijat, terhitung 20 Maret 2020 ditutup sementara sampai batas waktu yang akan disampaikan.
Oleh karena itu, jika didapati ada yang beroperasi maka akan ditutup sementara. Dalam operasi tadi malam, di Happy Puppy, ditemukan sejumlah pengunjung sedang berkaraoke. Petugas pun meminta mereka segera kembali dan melaksanakan aktifitas di rumah masing-masing.
Tak hanya pengunjung, para karyawan Happy Puppy pun dipulangkan. Hal ini dilakukan demi mencegah tersebarnya virus corona di Kota Kupang. Aktifitas di pusat karaoke keluarga itupun dihentikan. (rnc04)
Komentar