Evaluasi PUPR, BPBD dan Lurah, Jeriko: Harus Jelaskan Kriteria Rumah Rusak

Kota Kupangdibaca 400 kali

Kupang, RNC – Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore (Jeriko) meminta aparat Pemerintah Kota Kupang dari OPD hingga kelurahan memprioritaskan upaya perbaikan dan relokasi warga yang terdampak bada Seroja.

Hal ini diungkapkan Jeriko saat Rapat Koordinasi tingkat Pemerintah Kota Kupang di Posko Tanggap Darurat Bencana Siklon Seroja, Jumat (16/4/2021) malam. Jeriko menjelaskan upaya perbaikan dan relokasi warga adalah prioritas utama dalam fase tanggap darurat pasca bencana Seroja.

Menurutnya, harus dilakukan evaluasi kembali data kerusakan yang telah diajukan para lurah dan BPBD Kota Kupang. Dari data yang masuk, beberapa di antaranya tidak valid.

BACA JUGA: Satgas TDB Badai Seroja Kota Kupang Rilis Alur Pendataan dan Penyaluran Bantuan

Jeriko pun meminta Dinas PUPR, BPBD, Camat dan Lurah agar bisa menjelaskan kepada warga seperti apa penetapan kriteria rumah yang masuk dalam rusak berat, ringan dan sedang. Bahkan, pada Website Seroja pun harus sama kriterianya. Hal ini bertujuan memberikan pencerahan dan membantu warga saat memasukkan data kerusakan.

“Itu harus jelas supaya warga jangan kecewa dan tidak ribut di kemudian hari. Ini saya lihat sudah mulai dilakukan dan harus disosialisasikan ke warga,” ungkapnya.

Terkait reloksi, Jeriko mengatakan saat ini Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTT sedang menunggu rekapan data dari daerah. Oleh karena itu evaluasi dilakukan bersama apabila data sudah bisa dirampungkan. “Lurah bertanggungjawab untuk menunjukkan mana rumah masuk kriteria rusak berat. Tolong dipanggil lurah-lurah untuk segera evaluasi kembali. Minta tanggung jawab mereka yang dibilang rusak berat itu yang mana,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada sejumlah Surat Keputusan Penetapan Relokasi tempat tinggal warga yang telah ditandatangani Wali Kota Jeriko.

Baca Juga:  Nelis: Kami Sudah Rasakan Pembangunan, Tetap Dukung Bapak Jeriko

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *