Kupang, RNC - Runner Up 2 Miss Indonesia Nadia Riwu Kaho resmi dilaporkan ke Polda NTT, Jumat (7/5/2026). Ia diduga terlibat kasus penipuan dengan total 621,5 juta.
Laporan ini terpaksa dilayangkan korban atas nama Herman Klau lantaran Nadia tak kunjung mengganti uangnya. Bahkan, saat disomasi oleh Herman Klau melalui kuasa hukumnya, Silvester Nahak, Nadia malah mengaku tidak mengenal Herman.
“Jawaban dia (Nadia, Red) tidak mengenal Herman dan juga tidak pernah terlibat dalam kasus penipuan itu,” kata kuasa hukum Herman Klau, Silvester Nahak.
Selain itu, dalam balasan somasi, Nadia bahkan membantah terlibat dalam kasus penipuan tersebut. “Padahal dari awal kenal baik sehingga bisa transfer uang, tapi sekarang mengaku tidak kenal. Karena itu kami tempuh jalur hukum supaya clear. Kami punya semua buktinya,” tambah Silvester.
BACA JUGA: Fakta Baru: Runner Up 2 Miss Indonesia, Nadia Riwu Kaho Terlibat Penipuan, Ini Buktinya
Sebelumnya, dalam jawaban terhadap somasi Herman Klau, Nadia melalui kuasa hukumnya, Shanny Koamesah tertanggal 17 April 2021, mengatakan Nadia tidak mengenal Herman Klau dan juga tidak terlibat sama sekali dalam masal utang piutang yang dituduhkan.
Namun, dalam salah satu poin dalam surat tersebut, kuasa hukum Nadia meminta kesediaan waktu dari Herman Klau selaku korban untuk bertemu dan berdiskusi serta mengklarifikasi masalah ini. (rnc)











Komentar