Meneropong Kualitas Pendidikan di Indonesia

Opinidibaca 450 kali

Oleh: Darius Y. Nama

Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Citra Bangsa, Kupang, NTT

MENGAWALI  tulisan ini, saya ingin mengajukan sebuah pertanyaan sederhana: “Apa kabar kualitas pendidikan di Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia ini?”. Apakah kualitas pendidikan sedang baik-baik saja atau sebaliknya, lagi tidak baik, mari kita menelusurinya dalam ulasan singkat ini.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia saat ini sedang diperhadapkan dengan banyak sekali masalah dalam dunia pendidikan. Ini dimulai dari kualitas para guru yang masih dikategorikan rendah hingga sebaran sekolah yang berkualitas yang tidak merata. Banyak sekali anak yang masih diajar oleh guru dengan kualifikasi di bawah standar pendidikan S1. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2020, guru yang belum memiliki ijazah S1 mencapai 249.827 orang. Terdiri dari 141.837 guru SD, 41.651 guru SMP, 32.409 guru SMA, 31.565 guru SMK, dan 2.365 guru Pendidikan Luar Biasa (PLB). Akibatnya, mutu luaran tergolong masih rendah. Ini dapat dibuktikan dengan hasil tes Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018, hanya 30 persen siswa Indonesia yang memenuhi kompetensi kemampuan baca minimal. Demikian pula dengan kompetensi matematika, yang mana masih 71 persen berada di bawah kompetensi minimal. Sedangkan, untuk sains, sebanyak 40 persen siswa Indonesia masih berada di bawah kemampuan minimal yang diharapkan (Harususilo, 2019: kompas.com)

Berkaca pada fakta di atas, memang agak pelik mengurai masalah kualitas pendidikan. Sebab, selain masalah rendahnya kualitas pendidikan, juga masih terdapat penyebab lainnya. Masalah kesejahteraan para gurujuga belum terlalu diperhatikan. Masih banyak guru dipedalaman yang dibayar di bawah upah minimum regional, sehingga mereka tidak terlalu fokus mengajar. Mereka harus memenuhi kebutuhan hidup dengan mengerjakan pekerjaan lain, sehingga tidak maksimal menjalankan tugas mereka. Para guru komite di Kabupatan Ende, Nusa Tenggara Timur digaji Rp.150.000 per bulan (Pos kupang.com, 18/9/2020)

Fasilitas sekolah yang berada di pelosok daerah juga masih belum memadai. Padahal, pemerintah memberikan sekolah kesempatan untuk bisa mengatur diri menggunakan anggaran yang ada, semisal Dana BOS dan DAK, tapi setali tiga uang. Dana-dana itu kadang kala tak dikelola dengan baik, sehingga masih terdapat banyak sekolah dengan fasilitas yang kurang memadai. Bahkan, ketidakmampuan mengelola dana-dana yang didapat berdampak pada tindak pidana korupsi.

Persoalan semacam ini sebetulnya merupakan imbas dari sistem perekrutan guru yang kurang terencana secara matang, baik perekrutan melalui tes pegawai negri sipil maupun perekrutan guru bantu. Guru yang diperlukan seharusnya diikutsertakan dalam ujian kompetensi (keahlian). Bentuk tesnya sebetulnya tak boleh mengenai pengetahuan umum yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh orang di luar bidang ilmunya, tapi harus mengenai pengetahuan bidang. Jangan hanya karena keterbatasan tenaga guru, sistem perekrutan tidak dirancang secara tepat guna. Tidak memenuhi standar. Perekrutan hanya dilakukan dari masyarakat sekitar sekolah, bahkan ada guru yang diangkat hanya karena ada hubungan keluarga dengan pihak sekolah.

BACA JUGA: UU Ciptaker Dinilai Mengarahkan Pendidikan Menuju Sistem Liberal

Para guru yang sudah memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan pun masih saja belum terampil dalam mengelola kelas, apalagi yang belum berkualifikasi. Masalah ini muncul disinyalir karena rendahnya kualitas pendidikan tinggi. Lagi pula, menjadi guru disinyalir merupakan pilihan terakhir bagi calon mahasiswa dengan motivasi yang kurang jelas. Hal ini diperparah dengan rendahnya kesadaran guru untuk terus meningkatkan pengetahuannya dengan ilmu yang baru sehingga masih saja ketinggalan.

Pincangnya Perencanaan

Lemahnya kemampuan dinas terkait dalam perencanaan kegiatan peningkatan kualitas pendidik juga menjadi pemicu rendahnya kualitas pendidikan. Tidak berkualitasnya sumber daya manusia (SDM) membuat perencanaan berjalan pincang. Perencanaan anggaran tidak menjawab kebutuhan guru. Kurang matangnya perencanaan dikarenakan kurangnya koordinasi antara bagian perencanaan dengan para penerima manfaat. Ditambah lagi kualitas pelatihan yang cenderung mengutamakan kuantitas dibanding kualitas. Peserta yang terlalu banyak berakibat pada turunnya kualitas pelatihan. Bahkan, pelatihan terkesan seperti sosialisasi yang dipercepat durasi pelaksanaannya. Hal ini diperparah lagi dengan tidak ada rencana tindak lanjut yang jelas dan terkesan hanya menghabiskan dana.

Pembaruan kurikulum kerap tidak mempertimbangkan perbedaan konteks. Selain itu, banyak kebijakan dan aturan yang dibuat pemerintah tanpa mendengarkan pendapat semua pelaku pendidikan di daerah-daerah terpencil. Hal ini berdampak pada pengimplementasian kurikulum yang belum menjawab kebutuhan pelajar. Beberapa kebijakan cenderung dipaksakan dan hanya diadopsi dari negara lain yang belum sesuai dengan konteks Indonesia.

Penempatan pengawas atau penilik sekolah juga di sebagian daerah dikaitkan dengan hubungan politik. Akan sangat membantu apabila seorang penilik adalah orang yang memiliki kompetensi yang memenuhi standar. Namun, pada kenyataannya, kebanyakan dari mereka hanya ditunjuk dari guru yang sudah senior atau dari kenalan pemimpin daerah sebagai balas budi. Bisa dibayangkan kualitas apa yang nanti akan didapatkan apabila yang ditunjuk tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni.

Di samping itu, masalah kualitas pendidikan juga ditentukan oleh dukungan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Banyak anggota masyarakat yang berpikir bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah semata, sehingga mengakibatkan kurangnya kepedulian terhadap kualitas pendidikan. Anak-anak didik hanya dididik di sekolah, namun cenderung dibiarkan belajar sendiri di rumah. Setelah anak masuk sekolah, semua tanggung jawab diserahkan ke tangan guru. Padahal, anak-anak juga membutuhkan arahan dan didikan dari orangtua di rumah.

Masalah lain yang muncul adalah aksesisibilitas internet yang belum merata sampai ke pelosok. Masih banyaknya daerah yang belum dialiri listrik. Jaringan internet yang masih lambat membuat daerah-daerah masih ketinggalan dalam mengakses informasi terbaru. Akibatnya, masyarakat pelosok tertinggal dalam persaingan memperoleh informasi.

BACA JUGA: Pemkot Kupang Jajaki Kerja Sama dengan Polandia di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi

Dari sisi sebaran sekolah yang berkualitas, pun belum merata. Kebanyakan sekolah yang mempunyai kualitas baik berada di kota besar, sehingga anak-anak yang tinggal di pedesaan atau daerah terpencil sulit mengakses pendidikan yang berkualitas. Pada umumnya, jumlah anak yang berprestasi berasal dari kota. Ini bisa terlihat pada skor PISA 2018 yang menguji literasi baca, matematika, dan sains, capaian siswa di kota besar seperti Jakarta dan Yogyakarta dengan skor 410 dan 411 untuk baca, 416 dan 422 untuk matematika, serta 424 dan 434 untuk sains lebih tinggi dibanding daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan masih tingginya jarak mutu pendidikan antarwilayah di Indonesia terutama kota besar dan daerah pedesaan.

Dengan demikian, untuk mengatasi masalah-masalah kualitas pendidikan seperti disebutkan dalam ulasan ini, perlu dilakukan beberapa perbaikan. Pertama, perbaikan sistem perekrutan guru, kepala sekolah dan pengawas/penilik sekolah. Kedua, perlu dibenahi peningkatan mutu pendidikan tinggi dan kesejahteraan guru. Ketiga, perlu dilakukan evaluasi perlengkapan fasilitas sekolah secara berkala, membangun kerja sama dengan masyarakat, meningkatkan sistem koordinasi dan komunikasi sebelum mengambil keputusan/kebijakan. Sebab, sumber daya manusia yang baik dan yang tersebar merata dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan ini, Indonesia bisa merdeka dari peliknya pendidikan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *