Apapun masalahnya, Masyarakat Sikka memiliki Kultur dan karena itu Kultur Masyarakat Sikka harus dihormati dan dijunjung tinggi, seperti pepatah menyatakan, dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, artinya hormatilah adat istiadat tempat dimana anda tinggal atau berdiam, jangan menginjak-injak Kultur Masyarakat Sikka, ketika anda ingin hidup di Sikka yang toleran dan berbudaya.
BACA JUGA: TPDI Apresiasi Herman Hery Komisi III DPR, Banyak PR dari Rakyat NTT
Oleh karena itu, jika anda tidak bisa menghormati Kultur Masyarakat Sikka, maka silakan tinggalkan Sikka, karena persoalan pindah agama dan ganti nama seseorang tidak semata-mata hanya persoalan HAM dan kebebasan beragama dalam oandangan anda-anda, tetapi menyangkut Kultur Masyarakat Sikka yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun juga.
Di NTT, terlebih-lebih di Sikka ada tradisi melepas pergi secara adat seseorang dalam hidupnya ketika hendak dilepaskan dari ketergantungannya pada Orang Tuanya untuk hidup mandiri. Jika sudah dilepas secara adat, maka sejak saat itulah seseorang berhak penuh menentukan pilihan termasuk pilih pindah agama dan ganti nama, tanpa harus membenci Keyakinan dan Kultur Masyarakat.
Kultur Masyarakat Sikka yang Toleran
Orang Sikka bukan anti Islam bahkan sangat toleran terhadap Islam sebagai sesama Saudara dalam Bhineka Tunggal Ika. Karena itu cara mengganti keyakinan dan nama San atau siapapun dia, tidak boleh mengabaikan Budaya Sikka, apalagi dilakukan dengan cara seperti pencuri mengambil barang milik orang lain secara tanpa hak, karena cara demikian akan merusak pola toleransi antara Umat beragama di Sikka yang sudah terbangun ratusan tahun.
Kita semua berkepentingan dengan toleransi antar umat beragama dimanapun, termasuk toleran terhadap soal pindah agama dan ganti nama, tetapi kita tidak sependapat dan menolak keras cara-cara sekelompok orang dengan hidden agenda, merekrut San pindah agama dan ganti nama sebagai modus untuk kebutuhan dalam aktivitas lain di luar persoalan kerukunan beragama dengan modus pindah agama dan ganti nama secara tidak wajar.
Karena itu Masyarakat Sikka harus awasi dan pantau terus aktivitas oknum-oknum tertentu di Kampus IKIP Muahamadyah, UNIPA dan Masjid Darussalam, sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, disamping tetap menuntut pertanggungjawaban mereka, karena proses pindah agama dan ganti nama Sam dilakukan tanpa menghormati hak-hak Orang Tua San dan Kultur Masyarakat Sikka. (*)