Kupang, RNC – Pengambilan sumpah dan pelantikan kelima Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak 2020 oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat atas nama Presiden RI Joko Widodo didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Jumat (26/2/2021) pukul 15.00 Wita. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 131.53-267 Tahun 2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di Provinsi NTT .
Kemudian diubah dengan Keputusan Mendagri Nomor 131.53-370 tanggal 24 Februari 2021 tentang perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 131.53-267 Tahun 2021 setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada Kabupaten Manggarai Barat.
BACA JUGA: Selamat Datang Pemimpin Baru….
Dalam dua Keputusan Mendagri itu, ditetapkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020. Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dibacakan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Doris Rihi.
Disebutkan Kepala daerah memegang jabatan selama 5 tahun, dan apabila yang bersangkutan memegang jabatan tidak sampai 5 tahun yang diakibatkan oleh peraturan perundang-undangan, maka diberikan kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan dengan jumlah bulan tersisa. Serta mendapatkan hak pensiun untuk masa jabatan 5 tahun.
Kelima pasangan bupati terpilih yang dilantik Gubernur Viktor B. Laiskodat yakni Djuandi David-Eusabius Binsasi (TTU), Andreas Paru-Raymundus Bena (Ngada), Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut (Manggarai), Edistasius Endi–Yulianus Weng (Manggarai Barat) dan Kristofel Praing-David Melo Wadu (Sumba Timur).
Selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK/Dekranasda pada 5 kabupaten oleh Ketua TP PKK NTT Julie Sutrisno Laiskodat.
Kelima Ketua TP Kabupaten yang dilantik adalah Merliaty Simanjuntak sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda Sumba Timur, Meldyanti Hagur Marcelina sebagai ketua TP PKK/Dekranasda Manggarai, Cecilia Sarjiyem sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda Ngada, Elvira Berta Maria Ogom sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda TTU, dan Trince Yuni sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda Manggarai Barat.
BACA JUGA: David dan Eusabius bakal Tata Kota Kefamenanu Lebih Modern
Pelantikan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, pimpinan DPRD NTT, unsur Forkompinda Provinsi NTT, Sekda NTT, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak (TP) PKK/Dekranasda NTT, Ketua Dharma Wanita NTT, Ketua KPU Provinsi NTT, para Bupati dan Wakil Bupati bersama isteri, para Pelaksana Harian (Plh.) Bupati bersama isteri, para Ketua DPRD dari kelima kabupaten serta para rohaniwan Katolik dan rohaniwan Kristen Protestan.
Sementara keluarga dan undangan lainnya menyaksikan acara pelantikan dari luar ruangan melalui layar televisi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (rnc18)