Kefamenanu, RNC - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan rapat tim koordinasi (Rakor) peningkatan kerja sama penanganan aktivitas orang asing dan lembaga asing tingkat Kabupaten TTU tahun 2021 di Aula Hotel Viktori II, Kamis (11/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita itu mengangkat tema “Melalui Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kerja sama Penanganan Aktivitas Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing, Kita Tingkatkan Deteksi Dini dan Cegah Dini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).”
Hadir dalam kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol TTU Drs. Thelymitro R. Kapitan, Pasi Intel Kodim 1618/TTU Kapten Inf. Imanuel Ribut Dima, Kasat Intelkam Polres TTU Iptu Thobias Ndolu Eoh dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, yang diwakili oleh kepala Seksi Tikomkim, Firdaus. Selain itu, turut hadir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kasie Intel Satgas Pamtas RI/RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad, Badan Intelijen Negara (BIN), perwakilan SKPD, kecamatan dan Kepala PLBN Wini.
Narasumber dalam rakor yang dilaksanakan dengan metode ceramah dan diskusi yakni Kepala Kesbangpol TTU,
Drs. Thelymitro R. Kapitan sebagai pemandu sekaligus membawakan materi terkait peran pemerintah dalam menjabarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49/50 Tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang dan tenaga kerja asing.
Selain itu, Kasat Intelkam Polres TTU Iptu Thobias Ndolu Eoh dengan materi tentang peran Polri dalam pengawasan aktivitas orang asing dan lembaga asing di Kabupaten TTU.
Dua narasumber lainnya yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua yang diwakili oleh kepala Seksi Tikomkim, Firdaus, dengan materi yang dibawakan terkait sistem pola kerjasama dalam penanganan orang asing dan lembaga asing. Narasumber yang terakhir yakni dari Kodim 1618/TTU yang dibawakan oleh Pasi Intel Kodim 1618/TTU Kapten Inf. Imanuel Ribut Dima tentang peran TNI dalam pengendalian pelintas batas ilegal antarnegara.
Kaban Kesbangpol TTU Drs. Thelymitro R. Kapitan, menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut yakni demi terwujudnya keterpaduan dan kerjasama dalam pemantauan dan aktivitas orang asing dan lembaga asing di wilayah Kabupaten TTU, untuk memperoleh data dan informasi dalam pendataan dan pemantauan orang asing di wilayah Kabupaten TTU serta sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah.
Lebih lanjut, mantan Kabag Sosial Setda TTU itu mengharapkan, output kegiatan tersebut kiranya peserta dapat memahami tupoksi tim kewaspadaan dini pemda, memahami metode, teknik dan tata cara pengumpulan informasi serta diperolehnya berbagai masukan sebagai bahan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut.
“Dampak yang diharapkan adalah meningkatnya pengetahuan peserta tentang penanganan aktifitas dan keberadaan orang asing dan lembaga asing di wilayah Kabupaten TTU dalam rangka deteksi dini atau cegah dini pemda sekaligus dapat mengenal metode maupun teknik dan tata cara pengumpulan data, informasi yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.
Thelymitro Kapitan berharap, kegiatan rakor yang sama dapat dilaksanakan secara berkala tidak hanya satu kali dalam setahun melainkan dua atau empat bulan sekali sehingga melancarkan sistem pelaporan, data, informasi dengan tetap memperhatikan hasil dan mekanisme yang baik dan benar. (rnc17)
















Komentar