Pansus DPRD Kota Undang 10 OPD Beri Klarifikasi soal Program Kerja Tahun 2020

Kota Kupangdibaca 377 kali

Kupang, RNC – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang telah menyampaikan surat undangan kepada 10 OPD lingkup Pemkot Kupang untuk menyampaikan klarifikasi terkait program kerja tahun 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ Wali Kota, Tellendmark Daud saat dikonfirmasi RakyatNTT.com, Minggu (6/6/2021). Ia menjelaskan yang mengajukan 10 nama OPD tersebut yakni dari komisi-komisi. Para pimpinan OPD diharapkan hadir untuk menjelaskan pelaksanaan program tahun 2020.

“Masing-masing komisi kan dengan dia punya pendalaman. Mereka kan masing-masing dengan dia punya mitra. Jadi setiap komisi itu ada yang dua sampai tiga. Jadi tidak semua OPD,” kata Tellend.

Ia mengatakan Pansus tidak bermaksud untuk mencari-cari kesalahan Pemerintah Kota Kupang. Namun sebagai bentuk pengawasan atas kinerja pemerintah sesuai undang-undang. “Tujuan pansus itu hanya untuk memberikan saran kepada Pemerintah supaya ke depan jangan terulang lagi apabila ditemukan adanya kekurangan. Itu kemudian menjadi referensi saat perencanaan tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran selanjutnya,” ungkapnya.

Tellend juga menjelaskan melalui Pansus akan dilakukan evaluasi dan jika diperlukan maka dilakukan uji petik di lapangan pada Selasa dan Rabu atau tanggal 7-8 Juni 2021.

Sebelumnya, dalam pandangan fraksi-fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020, ada sejumlah isu yang disoroti yakni soal penggunaan dana covid-19 dan proses refokusing anggaran. Selain itu, tentang program bantuan tandon air dari BPBD Kota Kupang dan program tanam pohon di Dinas LHK dan program bedah rumah bagi masyarakat tidak mampu.

Beberapa fraksi juga meminta penjelasan terkait program bantuan pakaian seragam bagi siswa SD/SMP di Dinas P dan K dan program lampu penerangan jalan umum di Dinas PUPR dan UPTD LPJU. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *