Rapat Pansus DPRD Kota Kupang dengan Pimpinan OPD Digelar Tertutup

Headline, Kota Kupangdibaca 312 kali

Kupang, RNC – Sidang LKPJ Wali Kota Kupang Tahun 2020 terus bergulir. Hari ini Senin (7/6/2021) Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengagendakan penjelasan piminan OPD tentang capaian program Pemerintah Kota Kupang pada tahun 2020. Sayangnya, rapat ini bersifat tertutup.

Pantauan RakyatNTT.com, rapat Pansus dan pimpinan OPD ini hanya diikuti oleh para anggota Pansus dan pimpinan OPD yang secara bergiliran diundang untuk menyampaikan klarifikasi. Awak media pun tak diizinkan masuk.

Ketua Pansus, Tellendmark Daud menjelaskan rapat tersebut merupakan upaya dari alat kelengkapan dewan untuk mendapat penjelasan tentang program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020. Soal rapat yang bersifat tertutup, Tellend mengatakan sesuai tata tertib rapat bisa bersifat tertutup jika ada kesepakatan bersama.

“Ini masih ruang klarifikasi, jadi kesepakatan teman-teman semua (agar tertutup). Nanti ada kesempatan untuk terbuka mungkin bisa melalui pimpinan pansus,” ungkapnya.

(rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *