Kupang, RNC – Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang yang sempat macet kini normal kembali.
Pelayanan dipastikan normal kembali sejak Jumat (16/7/2021) pekan lalu. Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmase kepada RakyatNTT.com, Senin (19/7/2021) siang, menjelaskan pencetakan e-KTP sudah kembali berjalan setelah sempat mengalami kendala akibat kehabisan ribbon (tinta) dan film.
“Dari hari Jumat (pekan kemarin) itu sudah langsung dibuka kembali cetak KTP. Ribbon dan film itu sudah ada. Sudah tiba dari Jakarta jadi udah normal,” ungkapnya.
Agus mengatakan ia telah berkoordinasi dengan pihak penyedia bahan yang kemudian dipinjamkan ke Dinas Dukcapil. Sejak bahan-bahan tersebut diadakan, Dinas Dukcapil langsung melanjutkan pencetakan sebanyak 150 blanko KTP dan telah disalurkan selama 2 hari kerja. “Kenapa sekitar 150, karena banyak warga yang mau mengikuti test CPNS,” katanya.
Ia menambahkan, terkait kebutuhan warga yang sangat urgen tersebut, Dukcapil bergerak dengan cara meminjam. Menurutnya, jika menggunakan anggaran mendahului, maka membutuhkan waktu yang lama untuk berproses.
Agus, yang juga Asisten I Pemkot ini berharap, dalam perubahan anggaran tahun 2021 ini, kebutuhan dasar Dispendukcapil dapat diakomodir, sehingga tidak menimbulkan masalah yang sama. “Ribbon dan film bisa terpenuhi kalau diakomodir di perubahan anggaran dan pembahasannya bersama DPRD,” tandas Agus.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan dirinya sangat mendukung Disdukcapil mengambil langkah cepat mengatasi persoalan yang ada. Pasalnya, Dinas Dukcapil adalah salah satu OPD yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kota Kupang. “Namun pengalaman terhentinya pelayanan kepada masyarakat akibat dari habisnya ribbon dan film harusnya ke depan tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Menurutnya, dalam perencanaan anggaran tahun depan, pemerintah sudah harus menghitung dan merencanakannya dengan baik dan mengalokasikan anggaran yang cukup, sehingga tidak terjadi kevakuman pelayanan hanya karena kehabisan bahan-bahan tersebut. (rnc04)