Kalabahi, RNC - Pemerintah Kabupaten Alor bertindak tegas dengan memecat guru yang diduga menganiaya siswa SMP yang berinisial MM (13) yang berujung kematian. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Soni O. Alelang, Selasa (26/10/2026).
Kepada RakyatNTT.com, Soni menerangkan saat ini Pemerintah Kabupaten Alor menunggu proses hukum, dimana kasus tersebut telah masuk dalam penyidikan. “Tersangka sudah ditangani polisi. Kita menunggu proses yang ada. Yang jelas karena ini pidana maka kita menunggu proses hukum ini berjalan,” tulis Soni melalui pesan WA-nya.
Soni menjelaskan, saat ini oknum guru yang berinisial LK (40) diberhentikan sementara waktu. “Jika ditahan, maka tentu akan kami ikuti dengan pemberhentian sementara sesuai ketentuan yang berlaku. Ketika sampai pada putusan nanti yang bersangkutan, terbukti bersalah dan dihukum, maka ikutannya jelas secara aturan kepegawaian pasti dihukum juga atau dipecat. Nanti kami cek di Polres tentang status hukum yang bersangkutan saat ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, akan dilihat kembali apabila putusan hukum terhadap oknum guru tersebut di atas dua tahun, maka akan dipecat. “Jadi kita tunggu proses hukum ini dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tutupnya.
Untuk diketahui, siswa MM diduga meninggal akibat dianiyaya oleh oknum guru LK di sekolah. MM merupakan siswa kelas VII SMPN Padangpanjang, di Desa Padangpanjang, Kecamatan Alor Timor, Kabupaten Alor.
Korban meninggal pada Selasa pagi pukul 10.00 Wita, di rumah sakit umum daerah Kalabahi. Korban meninggal dunia setelah dirawat selama 8 hari di rumah sakit.
Korban MM diduga dianiyaya oleh gurunya sendiri LK pada Sabtu (16/10) lalu, karena MM tidak mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru tersebut.
Korban dipukul di bagian kepala. Pelaku juga menendang korban serta memukul korban menggunakan bambu di bagian betis.
Korban MM dilarikan ke rumah sakit umum daerah Kalabahi, karena mengalami pendarahan di bagian kepala. Korban meninggal dunia 8 hari kemudian. (rnc04)


















Komentar